SURABAYA, FaktualNews.co – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga di Surabaya – Sidoarjo – Gresik, memasuki hari terakhir, Senin (8/6/2020).
Meski belum diputuskan apakah penerapan PSBB tersebut akan diperpanjang Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), sejumlah pihak berharap kebijakan bertujuan memutus penyebaran virus Corona ini tidak perlu diperpanjang.
Salah satu usulan agar PSBB tidak dilanjutkan juga datang dari Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Lantas, bagaimana tanggapan Pemprov Jatim?
Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mengatakan, kebijakan memperpanjang PSBB akan diputuskan melalui musyawarah bersama dalam rapat yang akan dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Dengan mendengarkan usulan dari Kabupaten maupun Kota bersangkutan, serta mempertimbangkan faktor epidemiologi dan sosiologi.
“Jadi hari ini adalah rapat yang diinginkan oleh Kabupaten atau Kota, dengan mempertimbangkan hal-hal yang sifatnya epidemiologi maupun sosiologi,” ujar Heru di Surabaya, Senin (8/6/2020).
“Keputusan berlanjutnya atau tidak berlanjut PSBB, akan disampaikan hari ini, yang dimotori oleh Gubernur bersama Forkopimda,” lanjutnya.
Ia menambahkan, keputusan juga diselaraskan dengan peraturan bupati serta peraturan walikota mengenai perlu tidaknya PSBB dilanjutkan. Dan pihaknya, kata dia, tidak dapat mengintervensi keputusan tersebut.
“Semua dikembalikan ke Kabupaten dan Kota, jadi Gubernur sebagai mediator. Memediasi keputusan yang diambil,” pungkasnya.