PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Merasa tertipu arisan online, emak-emak mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polres Probolinggo Kota, Senin (8/6/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka melaporkan seorang wanita yang memiliki akun Facebook @fannykitty alias Chafani Nez Nez.
Perempuan berinisial FV dilaporkan dugaan penggelapan dana arisan online. Ada sekitar 40 nasabah yang dirugikan atas ulah perempuan asal Pohsangit Leres, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, yang ngontrak atau kos di jalan Mastrip, Kota Probolinggo tersebut. FV saat ini dinyatakan menghilang dan akun FB-nya sudah dihapus.
Karena sulit dihubungi dan dicari, dua anggota arisannya, Dewi Mike Oktavia dan Pipit Nurcahyo, melapor. Kedok penipuan arisan online dengan sistem list menurun itu terbongkar, setelah peserta nomor urut tiga dan empat, tidak dibayar.
“Peserta nomor urut 1 dan 2 lancar. Mereka terima uangnya. Nah, urutan tiga dan 4 bermasalah. Sejak itu, kami curiga,” kata Dewi Mike Oktavia, yang tinggal di Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Menurutnya, anggota yang ikut arisan berjumlah 40 orang dan akan mendapatkan uang Rp 10 juta. Dewi sendiri mengaku berada di urutan ke 28 dan total uang yang disetor melalui transfer ke pemilik arisan berjumlah Rp 2,2 juta.
“Setelah urutan 3 dan 4 yang ngena (dapat arisan), kacau. Kami diberhentikan, sedang uang tidak dikembalikan. Dicari ke kosannya sudah tidak ada. Kunci kosnya dititipkan ke orang. Akhirnya, kami lapor,” ujarnya.
Sistem arisannya, menurut Dewi, list menurun. Artinya, dari nomor 1 hingga nomor 40, berbeda pembayarannya. Untuk Dewi sendiri membayar Rp 200 ribu dan dapatnya arisan sama, yakni sebesar Rp 10 juta.
Disebutkan, Dewi kenal FV di Medsos Facebook dan pembayaran arisan melalui online. Dikatakannya, antara dirinya dengan Pipit, kelompok atau klaster arisan yang berbeda. “Kalau
kelompok saya jumlahnya 40 orang. Nggak tahu kalau kelompok mbak Pipit dan yang lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Pipit Nurcahyo mengaku, sering bertatap muka dengan FV, karena terlapor setiap pembayaran atau setiap minggu ke rumahnya. Perempuan yang tinggal di jalan Kerapu, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo ini, membayar arisan setiap minggu secara offline.
“Saya setiap minggu bayar ke orangnya Rp 310 ribu. FV sendiri yang datang ke rumah. Dapatnya, sama Rp 10 juta. Uang saya yang sudah masuk Rp 500 ribu,” katanya singkat.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono menyebut, pihaknya baru saja menerima laporan dari ibu-ibu. Dikatakan, kaum emak-emak tersebut ikut arisan online, dan saat tiba waktunya menerima arisan itu, orangnya tidak bisa dihubungi.
“Ibu-ibu itu merasa ditipu, jadi mereka lapor. Masih kami pelajari dulu dan tindaklanjuti,” kata mantan Kasat Reskrim Blitar ini.