Peristiwa

Percepat Pembebasan Lahan Megaproyek Bendungan, Sekda Trenggalek Segera Undang BPN

TRENGGALEK, FaktualNews.co-Pembahasan 81 bidang lahan pada proses pembangunan megaproyek bendungan di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek mendapat tanggapan serius dari Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek Joko Irianto.

Sekda Joko Irianto mengakui untuk pembebasan lahan, pemkab memang tidak memiliki wewenang.

Terkait pembebasan lahan tersebut, menurut Joko Irianto, merupakan ranah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan mengacu pada kepemilikan otoritas tersendiri dalam proses tersebut.

“Namun demikian kita tetap berupaya dan membantu apa yang diperlukan, agar bisa cepat terselesaikan,” ungkapnya, Senin (8/6/2020).

Dijelaskan Joko, dalan waktu dekat pihak Pemkab akan mengundang BPN, Balai Besar Wilayah Sungai (BNWS) Brantas, serta pihak terkait untuk duduk bersama guna membahas sebenarnya permasalahan apa yang bisa dihadapi.

Sehingga jika ada kekurangan berbagai berkas yang menghambat proses pembebasan lahan bisa segera dilengkapi. Jadi saat ini pihaknya belum tahu apa yang mendasari mengapa proses pembebasan lahan belum bisa selesai.

“Secepatnya akan kita undang dan duduk bersama agar semua mengetahui segala permasalaan ada serta mencari jalan keluar yang tepat,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Joko, langkah tersebut diambil lantaran beberapa waktu yang lalu rapat guna membahas hal tersebut juga telah dilakukan.

Saat itu, semua pihak sekapat akan mempercepat proses pembebasan lahan, sehingga pembangunan dapat dilakukan tanpa kendala. Namun ternyata hingga saat ini juga belum bisa terselesaikan

“Sebenarnya sudah ada kesepakatan terkait hal itu, makanya kami akan mengagendakan rapat bersama kembali, sebab semua telah menjalin kesepakatan,” tuturnya.

Ditambahkan Joko, itu memang harus dilakukan mengingat bendungan tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN). Sehingga semua pihak, tanpa terkecuali harus saling membantu untuk mensukseskannya.

Selain itu dengan selesainya bendungan tersebut, diprediksi akan bermanfaat bagi Pemkab maupun masyarakat sekitar. Sebab bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), membantu proses pengairan lahan pertanian, mencegah terjadinya banjir, dan sebagainya.

“Jika sudah terealisasi, akan ada lahan pertanian yang teraliri, objek wisata baru serta bisa dimanfaatkan untuk sektor lainnya,” pungkasnya.