Peristiwa

Curi Kotak Amal di Sidoarjo, Warga Malang Diringkus Polisi

SIDOARJO, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Gedangan mengamankan pelaku pencurian kotak amal yang berada di warkop dan roti bakar di Jalan Raya Juanda No. 1, Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Tersangka yakni M. Rizky Firmansyah (30), asal Desa Sumber Kembang, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman mengatakan, peristiwa itu terjadi Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. “Kami mendapat laporan bahwa ada pelaku pencurian tertangkap dan diamankan warga,” katanya, Selasa (9/6/2020).

Pihaknya pun langsung meluncur ke lokasi. Disana, petugas mengamankan tersangka dan barang bukti berupa kotak amal, uang sebesar Rp 210 ribu dan sebuah batu.

Menurut keterangan saksi-saksi di lokasi, saat itu pelaku celingukan di sekitar warung kopi yang tengah tutup. Pelaku yang gelap mata, mengambil kotak amal tersebut.

“Aksi pelaku kepergok warga yang saat itu melakukan penjagaan cek point Kampung Tangguh. Pelaku kini masih dalam pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.