SURABAYA, FaktualNews.co – Adanya pemakaman jenazah PDP Covid19 yang tidak sesuai prosedur pemakaman jenazah Covid19. Pihak Rumah Sakit Wiyung Sejahtera (WS) Surabaya membantah hal tersebut.
Pihak Rumah Sakit WS, melalui Kepala Bagian SDM RS WS Angelia Merry menyebutkan, jika pihak RS sudah melakukan sesuai dengan prosedur atau protokol kesehatan pemakaman jenazah Covid19.
Rumah Sakit WS sendiri bukan rumah sakit rujukan pasien Covid19, meski bukan sebagai rumah sakit rujukan. Rumah Sakit WS tidak bisa menolak pasien dan harus menerima semua pasien termasuk pasien Covid19.
Menurutnya, adanya pasien atas nama Tohari memang benar masuk pada hari Jumat (5/6/2020) dan langsung dilakukan pemeriksaan medis sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hasilnya diketahui Tohari menjadi pasien terduga PDP Covid19.
Dikatakan, pihaknya sudah memberikan informasi kepada keluarga pasien terkait kondisi pasien terduga PDP Covid19. Setelah diketahui bahwa Tohari menjadi PDP Covid19, pihak RS menempatkan di ruang Isolasi berbeda dengan pasien umum.
Sempat dilakukan perawatan mulai Jumat sampai minggu. Namun Minggu (7/6/2020) Tohari meninggal dunia.
“Setelah dinyatakan meninggal, kami memberitahu pihak keluarga. Dengan segala sesuatunya juga telah disiapkan mulai dari koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 dan juga Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (dinsos) Kota Surabaya,” kata Angelia Merry Kepala Bagian SDM RS WS saat ditemui, Selasa (9/6/2020).
Jenazah Tohari harusnya dimakamkan di pemakam yang memang khusus untuk jenazah PDP Covid-19 di Keputih dan di Babat Jerawat Surabaya.
Saat akan dimakamkan di salah satu dari dua TPU yang sudah ditunjuk oleh pemerintah sebagai makam khusus jenazah pasien Covid19. Keluarga menolak dan ngotot dimakamkan di TPU Griya Kebraon.
“Sebelum dimakamkan di TPU Griya Kebraon pihak RS meminta kepada keluarga untuk meminta surat rujukan dari RT/RW setempat. Bahwa, Almarhum Tohari dimakamkan di TPU Griya Kebraon,” tambahnya.
Selain menelfon Dinkes maupun Dinsos Kota Surabaya. Pihak RS juga menghubungi Puskesmas setempat.
Saat pemakaman dilakukan, pihak Puskesmas dan Kepolisian juga ada di makam saat itu. Selain itu pihak keluarga jenazah meminta pihak RS untuk menyiapkan APD dan sudah diberikan melalui Puskesmas lewat Camat.
Ambulance yang menghantar Jenazah PDP Covid19 seharusnya dari Dinas Sosial (dinsos) Surabaya. Namun, pihak RS meminta bantuan dari pihak lain untuk mobil Ambulance, karena Mobil Ambulance RS juga terbatas.
Terkait soal jenazah yang tidak diberikan kain kafan, bahwa penggantinya dengan dibungkus kantong jenazah. Serta sudah di sholatkan sesuai dengan agama yang dianut almarhum.
“Kami sudah menjalankan sesuai SOP yang berlaku, jika jenazah PDP Civid-19 beragama Islam, maka akan disholatkan dengan cara tayamum,” imbuhnya.
Jenazah yang masuk di peti mati juga sudah dalam posisi miring agar saat dimasukkan ke liang lahat dengan posisi menghadap kiblat. Selain itu peti harus langsung dimasukkan ke liang lahat saat peti mati tiba di TPU.
Ternyata, peti yang tiba di TPU Griya Kebraon terbuka, dan itu baru diketahui Rumah Sakit setelah ada pemberitaan. Disampng itu, peti mati tersebut bisa terbuka, padahal peti tersebut sudah terpasang delapan baut.
“Saya heran kenapa peti mati itu sampai bisa terbuka. Padahal peti itu sudah diberi baut sampai delapan dan tidak mungkin bisa terbuka meski kena guncangan,”pungkasnya. (Riski)