Advertorial

Akibat Covid-19, Dinas Perkim Jombang Tunda 2 Kegiatan Konstruksi di Kepanjen

JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang terpaksa menunda pembangunan jalan di Kelurahan Kepanjen karena Covid-19.

Dinas Perkim Jombang telah menganggarkan Rp 1.331.687.752 untuk pembangunan atau rehabilitasi jalan kelurahan tersebut.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto, mengungkapkan alokasi dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki jalan di dua titik di Kelurahan Kepanjen.

“Rencananya anggaran tersebut akan digunakan untuk menuntaskan fasilitas jalan di Perumahan Jombang Permai dan gang polres (belakang Polres Jombang) yang masih dalam wilayah kewenangan Pemerintah Kabupaten Jombang,” paparnya.

Heru melanjutkan, kasus pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia membuat pemerintah daerah melakukan pemfokusan kembali anggaran dana untuk menangani dampak dari pandemi.

Demi menjaga stabilitas ekonomi serta upaya penanganan pandemi Covid-19, pemerintah pusat mengamanatkan rasionalisasi anggaran belanja pemerintah daerah sebesar 50% untuk dialihkan alokasinya untuk penanganan kasus pandemi COVID-19.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perkim Jombang terpaksa menunda pembangunan sejumlah jalan di wilayah Jombang,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perkim melanjutkan, seluruh kegiatan konstruksi yang menggunakan sumber dana berasal dari APBD ditunda hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

“Melihat kondisi yang ada, sekiranya dapat maklum dan menjadi perhatian khususnya masyarakat di wilayah Kelurahan Kepanjen,” pungkasnya.

Kondisi Jalan Perumahan Jombang Permai, Jalan Rambutan