Berkas Dugaan Cabul Anak Kiai Terhadap Santrinya di Jombang Belum Beres
SURABAYA, FaktualNews.co – Berkas kasus dugaan cabul seorang anak kiai di Jombang terhadap santrinya tak kunjung beres. Padahal, MSA ditetapkan sebagai tersangka sekitar November 2019, lalu.
Terakhir, berkas dikabarkan masih berada di tangan penyidik Polda Jatim setelah dikembalikan atau P19 oleh Kejati Jatim.
“Berkas itu statusnya P19 dari tanggal 24 Maret (2020). Sampai sekarang belum kembali berkasnya ke kita (Kejati Jatim),” ujar Anggara Suryanagara, Kasipenkum Kejati Jatim, kepada FaktualNews.co saat ditemui di kantornya, Selasa (9/6/2020).
Anggara menjelaskan, ada yang perlu dilengkapi penyidik Polda Jatim, setelah berkas tersebut diteliti jaksa berdasarkan alat bukti perkara dan kelengkapan formil maupun material.
“Dan penyidik belum mengembalikan berkas itu ke kami, apakah sudah memenuhi petunjuk kami atau bagaimana kendalanya itu kami tidak mengerti,” lanjutnya.
Terpisah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Lintar Mahardono membenarkan bahwa berkas tersebut sedang berada di tangan penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi.
“Lagi pemenuhan permintaan P19 dari jaksa,” singkat Lintar melalui pesan Whatsapp, Rabu (10/6/2020).
Dirinya berjanji, akan segera memenuhi petunjuk jaksa dan mengembalikan ke Kejati Jatim untuk diteliti ulang.
“Segera kami penuhi dan kami kirimkan,” tutupnya.
Seperti diketahui, MSA, anak seorang Kiai ternama di Kabupaten Jombang dipolisikan NA, notabene santrinya sendiri atas kasus pencabulan.
MSA merupakan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Mulanya kasus tersebut ditangai Polres Jombang. Seiring berjalannya waktu, kasus menjadi sorotan publik ini kemudian diserahkan ke Polda Jatim.
Berbagai kendala mewarnai proses penegakkan hukum perkara ini, mulai dari aksi unjuk rasa menentang atau mendukung pengusutan kasus, tudingan adanya konspirasi pihak tertentu hingga sulitnya petugas kepolisian menghadirkan MSA untuk menjalani pemeriksaan.
Bahkan, sempat terjadi bentrok antara pendukung MSA dengan polisi ketika MSA hendak ditangkap.