PASURUAN, FaktualNews.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Masyarakat untuk Transparansi (Formasi), menghadiri undangan DPRD Kota Pasuruan, Rabu (10/6/2020) siang. Acara yang dikemas kegiatan audensi ini digelar di Gedung DPRD Kota Pasuruan.
Dalam audensi dengan Pemkot Pasuruan di ruang sidang Dewan tersebut, terungkap bahwa anggaran penanganan Covid-19 di Kota Pasuruan sudah direalisasikan. Hingga 31 Mei 2020, penggunaan anggaran Covid-19 sudah mencapai Rp 13,3 miliar, dari total anggaran yang disetujui Rp 57 miliar.
Koordinator Formasi, Ayik Suhaya, meminta transparansi terkait realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Pasuruan, dianggapnya belum diketahui secara keseluruhan masyarakat Kota Pasuruan.
“Kami hadir inginkan adanya transparansi anggaran untuk Covid-19 ini,” ucap Ayik.
Sementara Penjabat (Pj) Sekda, Rudiyanto, menuturkan, anggaran penanganan Covid-19 di Kota Pasuruan disetujui Dewan pada bulan April lalu sebesar Rp 57 miliar.
“Sampai dengan 31 Mei 2020, anggaran yang terealisasi Rp 7,6 miliar. Anggaran ini menyesuaikan kebutuhan di lapangan,” kata Rudiyanto.
Besaran Rp 7,6 miliar tersebut, lanjut dia, jika diprosentase dari total anggaran sebesar Rp 57 miliar, maka kira-kira mencapai 13,3 persen.
“Sehingga sisa anggaran Rp 49 miliar akan direalisasikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah tergabung dalam tim gugus tugas,” pungkasnya.
Usai audensi, nampak kekecewaan dari kalangan aktivis LSM yang ikut hadir. Mereka menyimpulkan penanganan Covid-19 di Kota Pasuruan, lamban.
“Patut dipertanyakan, kinerja gugus tugas covid-19 ini. Terungkap tadi, yang terserap hanya Rp 7,6 miliar dari total Rp 57 miliar,” tegas Ayik Suhaya.