Pertanian

Musim Panen Tembakau, Pemkab Pamekasan Belum Berani Tetapkan BEP

PAMEKASAN, FaktualNews.co – memasuki musim panen tembakau di wilayah Pamekasan, Pemerintah Kabupaten setempat belum berani untuk menetapkan break event point (BEP) atau harga rata-rata tembakau untuk musim 2020.

Pada musim 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menetapkan BEP harga tembakau rata-rata Rp 40.297 per kilogram, dengan rincian lahan sawah Rp. 33.300, lahan tegal Rp 39.200, dan lahan gunung Rp 52.000.

“Penentuan harga tembakau menunggu hasil rapat bersama dengan semua pihak yang terlibat. Dalam bulan ini akan keluar,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (disperindag) Pamekasan Achmad Sjaifudin, Rabu, (10/06/2020).

Mantan kadis Disparbud Pamekasan ini menyebutkan, dalam menetapkan BEP, Pemkab Pamekasan juga melibatkan perwakilan petani dan pabrikan. Sebab, keduanya merupakan jantung dari keberadaan tembakau.

“Ada sekitar 9 pabrikan rokok yang ada di Pamekasan dan kami sudah melayang surat untuk membahas dan koordinasi penentuan BEP,” ujarnya.

Dikatakannya, dari 9 pabrikan tersebut, diantaranya, pabrikan Grendel, Bentoel, Wismilak, Gudang Garam, Sukun, NoyoRono, Djarum, dan Sampoerna.

Satu gudang, yaitu Bentoel sudah memastikan tidak akan melakukan pembelian tembakau pada tahun ini.

“Bantoel tidak melakukan pembelian sementara pabrik Sampoerna hanya akan membeli sekitar 200 hektar. Jadi kalau satu hektarnya 2 ton, kurang lebih 200 ton, sedangkan tahun lalu pabrik ini hampir menyerap 1.500 ton tembakau,” tandasnya.