FaktualNews.co

Pengajuan Interpelasi DPRD Pamekasan Terhadap Eksekutif Dinilai Panggung Politik Partai

Peristiwa     Dibaca : 673 kali Penulis:
Pengajuan Interpelasi DPRD Pamekasan Terhadap Eksekutif Dinilai Panggung Politik Partai
FaktualNews.co/Mulyadi/
.Muhri Andika pengamat kebijakan publik Pamekasan.

PAMEKASAN. FaktualNews.co – Polemik refocusing dana Covid-19 dan pengadaan mobil sehat yang berujung pada pengajuan hak interpelasi anggota DPRD Pamekasan menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Ada yang menilai bahwa interpelasi yang sedang bergulir di gedung wakil rakyat itu hanya menjadi panggung politik partai. Sementara yang lain menilai interpelasi merupakan hal yang wajar karena anggota dewan ingin mempertanyakan kebijakan bupati.

Pengamat politik dan kebijakan publik Pamekasan, Muhri Andika mengatakan, bahwa keputusan bupati dari dulu sangat didukung. Sebab, katanya, sebagai bentuk apresiasi dari bawah agar penerapannya sesuai harapan masyarakat. Apalagi yang terjadi baru-baru ini, yakni kisruh mobil desa dan dana Covid-19.

Menurutnya, kebijakan ini banyak kalangan yang menyoal termasuk oleh wakil rakyat sendiri. Sehingga menjadi isu hangat ditengah pandemi Covid-19.

Sejak awal kebijakan bupati dalam menunjuk Sekdakab menjadi ketua Covid-19 itu sudah menuai polemik. Satu sisi wajar karena didalam tubuh DPRD sendiri terdiri dari beberapa elemen partai politik yang dimungkinkan juga terselip didalamnya sebuah kepentingan.

Terbukti hingga saat ini  kebijkan orang nomor satu di Pamekasan selalu rentan dijadikan sebagai komoditas politik.

“Kebijakan tidak populer dari dulu sampai sekarang selalu menimbulkan polemik. Tapi saya katakan wajar mengingat elemen didalamnya berbeda bendera, bahkan cenderung dijadikan komoditas politik,” katanya.

Lebih lanjut Muhri mengatakan, terkait penggunaan hak interpelasi, adalah hak melekat anggota DPRD untuk menanyakan secara komprehensif atas dasar kebijakan Bupati Badrut Tamam.

“Karena kan kalau kita lihat, hak interpelasi itu hak bertanya dan konstitusi,” ujar mantan aktivis PMII ini.

Muhri menyarankan, DPRD sebaiknya segera membentuk Pansus mobil desa dan dana Covid sehingga polemik ini terang benderang.

“Saya sangat apresiasi atas ketegasan bupati dalam mengambil kebijakan. Akan tetapi juga perlu kita dorong bagaimana DPRD segera membuat Pansus, dari sana akan terkuliti semuanya, menguak tabir kebijakan Bupati Badrut Tamam. Dan kami yakin bupati pasti mendukung apa yang sekiranya menjadi yang terbaik” tegasnya.

Dikatakannya, secara hukum menilai wajar bila anggota DPRD Pamekasan, mengusulkan hak interpelasi terkait kebijakan Bupati Badrut Tamam soal mobil desa dan dana covid.

“Yang perlu dipahami bahwa DPRD mempunyai fungsi pengawasan yang di dalamnya ada tiga hak melekat, yaitu hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, hak interpelasi digulirkan oleh beberapa anggota DPRD merupakan bagian untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta keterangan dari Bupati Badrut Tamam atas kebijakan penting dan strategis bagi daerah.

“Jadi kalau dana Covid dan mobil desa dianggap sebagai kebijakan penting dan strategis, anggota DPRD dapat meminta keterangan kepada Bupati Badrut Tamam secara utuh melalui hak interpelasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, sekitar 20 anggota DPRD dari beberapa fraksi tersebut juga mengajukan interpelasi terhadap penggunaan dana penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pamekasan.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin