FaktualNews.co

Pesta Miras dengan Tetangga, Lelaki di Banyuwangi Perkosa Putri Temannya

Kriminal     Dibaca : 1439 kali Penulis:
Pesta Miras dengan Tetangga, Lelaki di Banyuwangi Perkosa Putri Temannya
FaktualNews.co/konik
Kapolresta Banyuwangi saat rilis pengungkapan sejumlah kasus, di antaranya kasus perkosaan anak bawah umur.

BANYUWANGI, FaktualNews.co-AG (50), warga asal Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, tega menyetubuhi anak di bawah umur sebut saja bernama Bunga, yang tak lain putri tetangga sendiri.

Bahkan ketika kejadian berlangsung, AG sedang menggelar pesta minuman keras (miras) bersama ayah korban dan teman-temannya.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kasus ini berawal saat AG menggelar pesta miras dengan ayah korban di rumah tersangka yang bersebelahan dengan rumah korban.

Saat AG pesta bersama dengan ayah korban dan teman-temannya, dan mulai terpengaruhi miras, AG menyelinap dan masuk ke rumah korban. Pada saat itu korban sedang menonton TV di rumahnya.

Sementara bapak korban sedang asyik pesta keras bersama teman-temannya yang lain.

“Begitu melihat korban AG menarik tangan korban kemudian mendorong badan korban ke tempat tidur. Korban memberontak, namun AG memaksa korban, sehingga terjadilah perkosaan itu,” ujar Arman.

Perbuatan AG tak hanya dilakukan sekali, melainkan lebih dari satu kali. Setiap kali diajak ayah korban pesta miras, AG mengulang perbuatannya menggauli Bunga.

Dikatakan kapolresta, tersangka pelaku yang merupakan teman ayah korban itu diduga melakukan perbuatan bejatnya sebanyak empat kali, sejak Maret hingga April.

“Setiap diajak minum miras, selalu melakukan perbuatan itu,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin kepada wartawan, pada Rabu (10/6/2020).

Perbuatan AG baru berhentilah setelah ditangkap polisi atas laporan orang tua korban.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah