Polres Tulungagung Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp 300 Juta
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Polres Tulungagung bersama pihak terkait dalam kasus penanganan narkoba melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba yang diungkap selama ini, di halaman mapolres setempat, Rabu (10/6/2020).
Terdapat ratusan gram sabu-sabu, dan obat-obatan berbahaya senilai kurang lebih Rp 300 juta yang dimusnahkan.
Beberapa barang bukti yang dimusnahkan yaitu 1 kantong sabu dengan berat tanpa bungkus 99.91 gram, 1 kantong sabu dengan berat tanpa bungkus 47.02 gram.
Kemudian 1 kantong sabu dengan berat tanpa bungkus 45.59 gram, 90 butir pil ekstasi warna hijau cap Heineken, dan 90 butir pil ekstasi warna coklat cap Sepatu.
“Adapun cara pemusnahaan adalah dengan mesin blender yang kemudian hasil pemusnahaan dimasukkan kedalam kloset, selanjutnya disiram air,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
Total barang bukti tersebut, apabila diuangkan Rp 300 juta 160 ribu. Harapannya, dengan pemusnahaan barang bukti tersebut masyarakat jangan menggunakan narkoba karena merusak kesehatan badan dan generasi.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Tulungagung merupakan berkat kerja sama masyarakat dengan pihak kepolisian.
“Pemberantasan narkoba merupakan musuh kita bersama dan peran serta masyarakat agar tetap mengawasi keluarganya agar terhindar dari pengaruh narkoba,” papar Pandia.
Sementar itu, untuk antisipasi perkembangan narkoba masuk di wilayah Tulungagung lewat jalur laut, pihak kepolisian telah koordinasi dengan BNNK Tulungagung dan Dinas Kelautan.(Latif Syaipudin)