Advertorial

Alihkan Dana untuk Covid-19, Dinas Perkim Jombang Tunda Pembangunan Jalan di Desa Kayen

JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang terpaksa menunda pekerjaan pembangunan jalan di Desa Kayen Kecamatan Bandar Kedungmulyo karena dampak Covid-19.

Kepala Perkim Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto mengungkapkan, pembangunan jalan dan jembatan sangat penting dilakukan sebagai sarana transportasi untuk kepentingan ekonomi, sosial, pendidikan dan lingkungan.

“Desa Kayen Kecamatan Kedung Mulyo memang telah masuk daftar prioritas, namun belum bisa dilaksanakan pembangunannya untuk saat ini,” ujarnya, Kamis (11/06/2020).

Pihaknya melanjutkan, Dinas Perkim Jombang telah menganggarkan dana Rp 541.060.114,57 untuk pembangunan jalan di Desa Kayen. Namun demi mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19, maka sumber dana dari APBD 2020 Kabupaten Jombang tersebut dialihkan.

“Pengalihan ini disebabkan adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dimana sampai dengan saat ini di Kabupaten Jombang telah menetapkan status keadaan darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat COVID-19,” paparnya.

Heru melanjutkan, penundaan pembangunan ini berdasarkan arahan Kepala Daerah melalui Surat Keputusan Bupati Nomor : 188.4.45/145/415.10.1.3/2020 pada tanggal 24 maret 2020 dan Instruksi Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor : 02/IN/M/2020 tentang protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi pada tanggal 27 Maret 2020.

Hal tersebut, membuat Pemkab Jombang harus memangkas anggaran proyek fisik di masing-masing dinas, termasuk Dinas Perkim Kabupaten Jombang.

“Demi keamanan bersama, Dinas Perkim menunda segala bentuk kegiatan fisik hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan,” pungkas Heru.