Kesehatan

Berstatus PDP, Ibu RT di Situbondo Meninggal, Dikebumikan di Pekarangan Sendiri

SITUBONDO, FaktualNews.co-Berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP), seorang Ibu Rumah Tangga (RT) bernama Junaida, asal Dusun Kotakan Tengah, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Elizabeth Situbondo.

Perempuan usia 45 tahun ini meninggal dunia setelah menjalani rawat selama tiga hari di RS Elizabeth Situbondo pada Rabu (10/6/2020) malam.

Pemulasaran almarhumah tetap dilakukan di kamar mayat RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, Jawa Timur.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro mengatakan, karena almarhumah meninggal dunia dengan status PDP, pemulasaran dilakukan sesuai protokol Covid-19.

“Almarhumah masuk ke RS Elizabeth Situbondo pada 7 Juni 2020 lalu. Kemudian 8 Juni ditetapkan sebagai PDP. Pada 10 Juni malam ibu Junaida meninggal dunia,” ujar Dadang Aries Bintoro, Kamis (11/6/2020).

Dadang menambahkan, selain berstatus PDP, berdasarkan analisis medis petugas RS Elizabeth Situbondo, almarhumah juga mempunyai penyakit bawaan, yakni kanker serviks dan gagal ginjal.

“Meski demikian, pemulasaran almarhumah dilakukan sesuai protokol kesehatan tentang Covid-19. Dan karena almarhumah meninggal dengan status PDP, sehingga pada Rabu (10/6/2020) malam almarhumah langsung dimakamkan di pekarangannya sendiri,” pungkasnya.