FaktualNews.co

Kapok! Belum Sempat Transaksi, Pengedar Ekstasi di Surabaya Dibekuk

Kriminal     Dibaca : 970 kali Penulis:
Kapok! Belum Sempat Transaksi, Pengedar Ekstasi di Surabaya Dibekuk
Faktualnews.co/risky prama
Tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba saat berada di mapolsek.

SURABAYA, FaktualNews.co-Hendak transaksi narkoba jenis pil ekstasi, seorang pria asal surabaya dibekuk anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku bernama Nurudin (25) asal Jalan Bulak Banteng Pandu IV/38 Kenjeran Surabaya. Nurdin ditangkap di Jalan Sidotopo Lor Surabaya. Saat ditangkap pelaku kedapatan membawa 2 butir pil ekstasi.

Penangkapan pelaku berawal dari Informasi masyarakat, di SPBU Jl Sidotopo Lor Surabaya terjadi penyalagunaan narkoba jenis ekstasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, hasilnya informasi itu akurat. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Akp Endri Subandrio, Kamis (11/6/2020).

Dari pengakuan tersangka, pil ekstasi tersebut diperoleh dari orang berinisial N di Jalan Kunti Surabaya.

Tersangka mengaku sering menjadi perantara atau kurir dalam pembelian pil ekstasi tersebut, dengan keuntungan setiap butir Rp. 25.000.

Atas perbuatannya, tersangka pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah