Peristiwa

Tahun 2020, Pamekasan Tak Dapat Jatah Bedah Rumah dari Kementerian PUPR

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Pemkab Pamekasan tidak mendapatkan jatah untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dari Kementerian untuk tahun 2020.

“Tahun ini Pamekasan tidak ada bantuan bedah rumah dari kementerian, biasanya tahun sebelumnya Pamekasan mendapatkan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pamekasan Muharram. Kamis, (11/06/2020).

Dikatakan, pada tahun sebelumnya, Pamekasan mendapatkan beberapa jatah bedah rumah atau program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).

Bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut bertujuan untuk terwujudnya rumah layak huni, serta bantuannya tepat sasaran, tepat prosedur, tepat waktu, pemanfaatan dan akuntabel.

Diakuinya, untuk tahun ini, pemerintah tengah melaksanakan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2020 dengan mendapatkan anggaran sebesar Rp 8 miliar dari APBD.

“Kami hanya melaksanakan program RTLH sebanyak 464 penerima se-Kabupaten Pamekasan,” tambahnya.

Sejauh ini, progres pekerjaan tersebut sudah memasuki pembuatan rekening dari masing-masing penerima yang nantinya akan menerima dana sebagai biaya membangun rumah.

“Dananya masuk ke rekening masing-masing penerima. Pada akhir Desember nantinya semua rampung,” pungkasnya.