FaktualNews.co

Diajukan ke Kementerian, UMKM di Kota Probolinggo Bakal Dapat Bantuan

Ekonomi     Dibaca : 1257 kali Penulis:
Diajukan ke Kementerian, UMKM di Kota Probolinggo Bakal Dapat Bantuan
FaktualNews.co/Mojo
Gatot Wahyudi, Kepala DKUPP Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Probolinggo, bakal mendapat bantuan. Hanya saja belum diketahui, jenis dan bentuk bantuannya serta jumlah UMKM yang akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat itu.

Kabar baik tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) setempat, Gatot Wahyudi, Kamis (11/6/2020) siang di lingkungan kantor Wali Kota. Disebutkan, ada 6.876 UMKM yang sudah diajukan ke Kementerian Koperasi dan UMKM. Termasuk UMKM baru yang jumlahnya sekitar lima ratusan.

Gatot mengaku tidak tahu, UMKM yang diajukan tersebut mendapat bantuan apa. Apakah Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang setiap bulannya Rp 600 ribu yang dicairkan melalui kantor Pos. Atau bantuan usaha bentuk lainnya seperti, permodalan atau berbentuk barang.

“Kami tidak tahu. Pokoknya kami ajukan. Apa katanya pemerintah pusat,” ujarnya ke sejumlah wartawan.

UMKM yang diajukan bantuan merupakan binaannya. Saat ditanya apakah mereka tidak mendapat bantuan sama sekali, sehingga dimintakan ke pemerintah pusat ? Gatot menjawab tidak tahu,

“Kalau bantuan sembako kan seluruh warga dapat dari Pemkot. Jika bantuan lain dari pemerintah pusat, kami tidak tahu,” katanya.

Ia yakin, UMKM yang diajukan tidak akan mendapat bantuan ganda. Mengingat, pemerintah pusat telah mengantongi data, siapa saja yang sudah mendapat bantuan. Termasuk bantuan BLT yang setiap bulannya Rp 600 ribu tersebut. “Ya nggak lah, karena pemerintah pusat punya data,” jelasnya.

Tentang kapan bantuan tersebut turun? Gatot juga mengaku, belum tahu dan berapa jumlah penerimanya. Ia berharap, seluruh UMKM binaan DKUPP mendapat bantuan, mengingat seluruhnya terdampak Covid-19. “Ya, mudah-mudahan mendapat semua. Mereka kan terdampak virus corona. Usahanya kembang-kempis,” lanjutnya.

Mengenai persyaratannya cukup banyak. Salah satunya surat keterangan kepemilikan usaha dan diutamakan Industri Rumah Tangga (IRT). Tak hanya surat kepemilikan, pihaknya juga croscek langsung ke lapangan, apakah mereka benar-benar memiliki usaha atau tidak.

“Semuanya memiliki usaha. Kami sudah kroscek ke lapangan. Usahanya macem-macem,” pungkas Gatot.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas