Samakan Presepsi, Dewan Trenggalek Undang TAPD Bahas LPJ Bupati
TRENGGALEK, FaktualNews.co – Pembahasan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati tahun 2019 akan segera di gelar. Terkait itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek telah mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengagendakan jadwal.
“Tadi kita telah mengundang TAPD. Kami ingin menyamakan persepsi antara DPRD dan TAPD, dalam hal ini untuk membahas LPJ Bupati,” ungkap Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam Jumat (12/6/2020).
Disampaikan Samsul, sesuai dengan undang-undang Raperda, LPJ harus selesai di bulan Juli 2020. Namun, mengingat saat ini masih terdapat beberapa kendala, maka kedua belah pihak harus menyamakan persepsi dan memahami kendala tersebut.
Bahkan, hal itu telah sesuai sebagaimana yang disampaikan Kemendagri melalui surat yang telah disampaikan kepada seluruh Pemerintah Daerah.
“Jadi akibat ada wabah pandemi Covid-19, maka Audit dari BPK mengalami keterlambatan,” terangnya.
Untuk hasilnya sendiri, tambah Samsul, akan melihat situasi terlebih dahulu. Pastinya kedua belah pihak dari DPRD dan TAPD telah saling memahami akan hal itu.
“Nanti akan ada komunikasi kembali untuk menentukan kapan pembahasan LPJ ini dimulai. Dan tentunya harus sesuai dengan undang-undang yang ada,” pungkasnya.