FaktualNews.co

Pilkada 2020, Akan Ada Tambahan Seribu Lebih TPS di Lamongan

Peristiwa     Dibaca : 1255 kali Penulis:
Pilkada 2020, Akan Ada Tambahan Seribu Lebih TPS di Lamongan
FaktualNews,co/Ahmad Faisol
Silaturahmi Kapolres Lamongan ke kantor KPU Lamongan dalam rangka Harkamtibmas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 2020.

LAMONGAN, FaktualNews.co – KPU Lamongan memproyeksi ada penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2020, sebanyak 1.081 TPS. Dengan begitu, jumlah TPS di Lamongan rencananya mencapai 3.427.

Penambahan seribu lebih TPS ini, menyusul adanya Surat Edaran dari KPU RI, terkait pengurangan jumlah maksimal pemilih di setiap TPS, yang sebelumnya maksimal 800 orang menjadi 500 orang.

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, pengurangan batas maksimal pemilih di setiap TPS tersebut, guna mencegah terjadinya kerumunan massa, demi mencegah penularan Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada.

“Dalam surat edaran, KPU RI meminta agar dalam 1 TPS maksimal 500 pemilih, sehingga Lamongan diproyeksikan bertambah 1.081 dari awal 2.346 menjadi 3.427 TPS,” kata Mahrus, di kantor KPU Jalan Basuki Rahmat 207 Pagerwojo, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Jumat (12/6/2020).

Selain adanya penambahan TPS, lanjut Mahrus, juga akan ada pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang akan digunakan dalam setiap tahapan. “Adanya penambahan TPS dan pengadaan APD, akan berpotensi menyebabkan pembengkakan anggaran Pilkada 2020,” jelas Mahrus.

Namun berdasarkan koordinasi terakhir dengan Pemkab Lamongan terkait pelaksanaan Pilkada 2020, Pemkab Lamongan menekankan efisiensi pada APD melalui strukturisasi anggaran yang ada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Hal ini dilakukan sambil menunggu regulasi kepastian aturan mengenai maksimal 500 pemilih per-TPS untuk penyikapan lebih lanjut. Sesuai NPHD, anggaran pelaksanaan Pilkada Lamongan sebesar Rp 57,5 Miliar,” terang Mahrus.

Mahrus menambahkan. apakah dengan New Normal tersebut masuk anggaran dari implikasi pandemi Covid-19, dalam hal ini social distancing, di mana dalam hari-hari ini intensif dibahas dan dikoordinasikan.

“Pilkada 2020 akan dimulai dengan mengaktifkan kembali perangkat penyelenggara Pilkada, seperti Panitia Pemilih Suara (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya sempat dinonaktifkan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas