LUMAJANG, FaktualNews.co – Memasuki New Normal (normal baru), petugas di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, menggelar razia penggunaan masker kepada warga yang keluar rumah.
Operasi dilakukan di salah satu pintu masuk Pasar Jatiroto. Tak sedikit didapati masyarakat tidak menggunakan masker oleh petugas. Mereka pun diberi sanksi membacakan Pancasila akibat lalai menggunakan masker, sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti pengguna jalan berinisial W, Ia terjaring diberhentikan dari laju sepeda motor yang dikendarainya lantaran tidak memakai masker. Oleh petugas, dia disanksi melafalkan Pancasila dengan suara keras. Ketimbang dia harus putar balik, ia pun menjalankan sanksi tersebut. Hasilnya, petugas pun akhirnya menuntun kalimat Pancasila yang tidak dia hafal.
“Selain mengedukasi, kami berupaya meningkatkan kesadaran penggunaan masker. Bagi mereka yang tidak memakai masker, sanksinya kami suruh membacakan Pancasila,” kata Serda Suwadi, ditemui di tempat razia.
Razia ini berlangsung sekitar 2 jam lebih, mulai pukul 08.00 WIB. Selain Anggota Koramil dan Polsek setempat, razia ini melibatkan pegawai Kecamatan, Puskesmas.
Komandan Koramil (Danramil) 12 Jatiroto, Kapten Arm Ajijoyo menyampaikan, razia tersebut lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, untuk menciptakan kesadaran masyarakat terkait penggunaan masker di tengah pandemi Corona yang masih berlangsung, meski sudah ada New Normal.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama yang harus dipahami dan dilakukan masyarakat,” kata Ajijoyo, di lokasi razia di simpang tiga pasar Jatiroto.
Ajijoyo meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Data terkini, katanya, penularan di Lumajang dapat ditekan sampai menjadi zona hijau. Menurutnya, Lumajang yang masuk zona kuning menjadi menjadi keseriusan bersama agar tidak sampai jadi merah.