FaktualNews.co

Terpidana Kasus Narkoba di Jombang Nekat Gantung Diri di Lapas

Peristiwa     Dibaca : 875 kali Penulis:
Terpidana Kasus Narkoba di Jombang Nekat Gantung Diri di Lapas
Faktualnews/muji lestari
Polisi mengevakuasi jenazah napi Lapas Klas IIB Jombang yang nekat gantung diri di dalam sel.

JOMBANG, FaktualNews.co-Seorang warga binaan di Lapas Klas IIB Jombang, Jawa Timur, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di dalam sel lapas setempat.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 12 Juni 2020 sore kemarin. Korban berinisial RA (25) warga Kecamatan Jombang Kota.

Dia merupakan terpidana kasus penyalahgunaan narkotika yang telah divonis 6 tahun oleh manjelis hakim sekitar satu tahun lalu.

Kapolsek Jombang, AKP Wilono membenarkan kejadian ini. Korban diduga mengakhiri hidup dengan cara menggantungkan lehernya dengan kain sarung di jendela ruangan sel A3 sekitar jam 14.45 WIB. Saat itu semua penghuni sel tersebut tengah menjalankan ibadah salat Ashar di Mushola Lapas.

Aksi nekat RA ini baru ketahui setengah jam kemudian oleh rekan-rekannya. Namun, korban yang merupakan penghuni sel A7 ini sudah tak bernyawa.

“Sekitar pukul 14.00 WIB korban masuk ke sel blok A3 dan tidur-tiduran di ruangan tersebut. Lalu pada 14.45 WIB semua warga binaan menjalankan ibadah salat Ashar termasuk para saksi (penghuni sel A3),” terang Wilono, Sabtu (13/6/2020)

Namun, sambung saat penghuni sel A3 lainnya hendak masuk kembali ke sel, sekitar pukul 15.15 WIB, mereka melihat jendela kamar (sel) tertutup.

“Selanjutnya mereka (para saksi) masuk kamar (sel) dan mengetahui korban sudah meninggal dunia dengan kondisi menggantung di jendela dengan kain sarung melilit di lehernya,” tandasnya.

Melihat korban tergantung dan sudah tidak bergerak, rekan korban kemudian melapor kepada petugas lapas dan diteruskan ke Kepolisian.

Setelah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) jenazah korban dievakuasi ke RSUD Jombang. Polisi juga menyita sebuah kain sarung yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.

Hingga saat ini Polisi masih memintai keterangan para saksi. Kapolsek Jombang, AKP Wilono menjelaskan, jenazah korban masih di kamar mayat RSUD Jombang untuk kepentigan visum et repertum.

Pihaknya akan segera menyerahkan jenazah RA kepada pihak keluarga karena mereka tak menghendaki dilakukan autopsi.

“Kakak kandung korban mewakili keluarga menyadari, dan ikhlas atas kematian adiknya tersebut, yang diyakini merupakan musibah (takdir) dan mohon tidak dilakukan autopsi,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah