Tiba di Situbondo, 5 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Langsung Dikarantina
SITUBONDO, FaktualNews.co-Sebanyak 5 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Situbondo, yang dideportasi dari Malaysia, tiba di Kabupaten Situbondo, Sabtu (13/6/2020).
Begitu tiba di Situbondo, mereka langsung dibawa ke lokasi karantina Jalan Wr Suprtaman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo, tepatnya di eks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.
Priyo Handoko, petugas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Situbondo mengatakan, begitu mendapat informasi 5 PMI asal Kabupaten Situbondo dideportasi dari Negeri Jiran Malaysia, pihaknya langsung menjemput PMI tersebut di Terminal Bungurasih Surabaya.
“Dan begitu tiba di Situbondo, mereka langsung ditempatkan di lokasi karantina sementara, sesuai protokol kesehatan tentang Covid-19,” ujar Priyo Handoko, Sabtu (13/6/2020).
Menurutnya, jika 5 PMI yang dideportasi dari Malaysia itu dinyatakan sehat dan bebas virus corona pihaknya akan mengantarkan 5 PMI tersebut ke rumahnya masing-masing.
“Namun, sebelumnya mereka akan dicek suhu tubuhnya dan akan dilakukan rapid test oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo. Jika hasil rapid test nonreaktif, mereka langsung dipulangkan ke rumah masing-masing,” kata Priyo Handoko.
Salah seorang PMI bernama Tolak Ima (45) asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo mengatakan, dirinya bekerja di Malaysia hanya enam bulan.
Namun karena dirinya berangkat melalui jalur ilegal, dirinya ditangkap oleh polisi Malaysia.
”Bahkan, saya langsung ditahan selama enam bulan, sebelum akhirnya saya dan 4 PMI asal Kabupaten Situbondo lain dideportasi dan di karantina ke Tanjung Pinang Riau,” beber Tolak Ima.
Lima PMI asal Kabupaten Situbondo yang dideportasi dari Malaysia itu, selain Tolak Ima adalah, Hespiana (35), asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Totok Erfandi (40) dan Niwati (39), keduanya asal Desa/Kecamatan Kendit, serta Eko Saputra (32), asal Desa Bayeman, Kecamatan Arjasa, Situbondo.