FaktualNews.co

Ditinggal ke Toko, Uang Rp 8 Juta di Mobil Boks di Blitar Disikat Maling

Peristiwa     Dibaca : 652 kali Penulis:
Ditinggal ke Toko, Uang Rp 8 Juta di Mobil Boks di Blitar Disikat Maling
Faktualnews/Dwi Haryadi
Petugas saat melakukan pemerikasaan terhadap mobil boks korban di wilayah Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar

BLITAR, FaktualNews.co-Totok Efendi (45), salesman asal Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, kehilangan uang Rp 8 juta, akibat disikat maling di kelurahan kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Minggu (14/6/2020).

Saat kejadian, korban sedang masuk toko pertanian dan uang yang disimpan di dalam tas slempang tertinggal di dalam mobil boks yang dikendarainya. Mobil boks diparkir tak jauh dari toko.

Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi mengatakan, peristiwa berawal saat korban masuk ke Toko Pertanian Jaya Tani Jl Raya Utara Lingkungan Brubuh Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan.

Pada saat itu korban lupa membawa tas yang berisi uang tersebut. Korban turun dari mobil boks untuk menurunkan barang, kemudian dibawa ke toko. Korban meninggalkan tas slempangnya di dalam mobil boks di bawah jok.

Sewaktu ditinggal pintu dan kaca mobil boks dalam keadaan tertutup namun tidak dikunci.

Sekira 30 menit kemudian, korban dan saksi kembali ke kendaraan lalu berjalan ke arah Kecamatan Kademangan. Di sini korban kembali berhenti untuk menurunkan barang lagi.

Saat itulah korban menyadari tas slempang dengan uang Rp 8 juta di dalamnya sudah raib dari tempatnya. Selain itu, juga ikut raib sebuah handphone tipe K6 Power.

“Korban awalnya tidak menyadari tas berisi uang tersebut hilang. Korban baru menyadari setelah masuk toko yang kedua di toko pertanian lain di wilayah Kecamatan Kademangan,” kata AKP Imam Subechi.

Imam menjelaskan, mengetahui tas selempang warna cokelat emas berisi uang tunai Rp 8 juta dan 1 buah hp hilang, kemudian korban melaporkannya Ke Polsek Lodoyo Timur, diteruskan ke Polres Blitar.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 9,5 juta. Sedangkan kasus tersebut dalam penyelidikan Polres Blitar,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah