FaktualNews.co

Memasuki News Normal, Pemkot Surabaya Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Peristiwa     Dibaca : 615 kali Penulis:
Memasuki News Normal, Pemkot Surabaya Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan
FaktualNews.co/Riski/
Pemberian Hand Sanitezer di Terminal dan Masjid

SURABAYA, FaktualNews.co – Berbagai upaya terus dilakuka Pemkot Surabaya guna memasuki tatanan normal baru. Pemkot mendorong masyarakat Surabaya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat mengatakan, untuk mendorong sektor transportasi agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya membagikan ratusan paket masker dan hand sanitizer gratis kepada driver angkot dan bus kota di terminal-terminal.

“Kita bagikan ke driver ke angkot-angkot di Terminal Bratang, Joyoboyo dan Dukuh Kupang satu paket. Karena kemarin cuma satu hari, kita ke tiga terminal yang paling ramai,” kata Irvan saat dihubungi, Minggu, (14/6/2020).

Ia menjelaskan, totalnya ada 120 paket hand sanitizer dan masker yang dibagikan secara gratis.

Irvan menyatakan, ke depan tidak memungkinkan pembagian paket hand sanitizer dan masker gratis ini terus berlanjut secara berkala. Baik kepada driver angkutan kota maupun calon penumpang di terminal, imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengungkapkan, pihaknya telah membagikan paket sabun cair dan hand sanitizer ke beberapa masjid di wilayah Kecamatan Semampir Surabaya.

“Sebanyak 41 masjid yang sudah kita bagikan. Masing – masing masjid mendapat dua botol sabun cair, satu untuk jamaah perempuan dan satu untuk laki-laki,” kata Anang sapaan lekatnya.

Harapannya, para pengurus masjid dapat terdorong untuk tetap disiplin menjaga kebersihan dan menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah menerbitkan Perwali nomor 28 tahun 2020. Perwali tersebut mengatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19.

Pada bagian ketiga Pasal 13, diatur tentang protokol kegiatan keagamaan di rumah ibadah, pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags