Pandemi Covid-19, Petugas Bubarkan Kerumunan Pesepeda Malam di Alun-alun Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co-Petugas gabungan Satpol PP dan Polres membubarkan kerumunan massa pesepeda, yang didominasi pemuda-pemudi, di Alun-alun Kota Mojokerto, Sabtu (13/6/2020) malam.
Petugas gabungan membubarkan karena mereka memicu kerumunan di tempat umum di tengah kondisi pandemi virus Corona atau Covid-19.
Pengamatan di lapangan, Satpol PP bersama Polres Mojokerto Kota melalui pengeras suara meminta kerumunan orang itu supaya membubarkan diri.
Mereka akhirnya mematuhi arahan dari petugas dan secara tertib membubarkan diri, meninggalkan kawasan alun-alun.
“Sudah kami dibubarkan kerumunan anak muda yang bersepeda pancal, karena mereka bergerombol di kawasan alun-alun,” ujar Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Hariana Dodik Murtono, Minggu (14/6/2020).
Ia mengatakan, sesuai protokol kesehatan tidak diperbolehkan berkerumun di tempat umum seperti ini. Ini mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Sampai saat ini belum ada surat edaran terbaru, jadi mutlak harus mematuhi protokol kesehatan saat aktivitas di tempat umum dengan tidak berkerumun,” ungkapnya.
Masih kata Dodik, sebaiknya masyarakat menahan diri sekaligus bisa membatasi aktivitas di luar rumah selama Pandemi Covid-19.
Jangan sampai masyarakat mempersepsi kajian New Normal Life sebagai bebas beraktivitas di tempat umum. “Jangan sampai salah persepsi. Sebenarnya belum diperbolehkan berkerumun seperti itu,” kata Dodik.
Sementara itu, guna menghindari kejadian serupa, petugas bakal menutup akses dengan cara memblokade jalan menuju alun-alun, serta tempat tempat lain yang menjadi lokasi kerumunan massa.
“Termasuk hari Minggu. Tak hanya di alun-alun, Benteng Pancasila, Surodinawan pasar kaget juga akan kita blokade untuk menghalau adanya kerumunan massa,” tandasnya.(lutfi hermansyah)