SITUBONDO,FaktualNews.co-Petugas Polsek Arjasa bersama warga Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, melakukan razia ke sejumlah tempat yang ditengarai sering dijadikan ajang balapan liar di Jalan Dusun Opelan, Desa Jatisari, Selasa (16/6/2020) dinihari.
Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 17 unit sepeda motor. Petugas juga mengamankan 22 pemuda, yang hendak balapan liar.
Selain itu, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, 22 pemuda itu langsung digelandang ke Mapolsek Arjasa, Situbondo.
Kapolsek Arjasa, Situbondo Iptu Suratman mengatakan, 17 unit sepeda motor dan 22 pemuda itu diamankan, setelah petugas mendapat informasi dari warga setempat.
Sehingga begitu mendapat informasi, pihaknya bersama Kades Jatisari langsung menuju lokasi, yakni di jalan Dusun Opelan, Desa Jatisari.
“Dalam razia balapan liar tersebut, kami mengamankan 17 unit motor dan 22 orang pemuda di lokasi ajang balap lias tersbut,”ujar Iptu Suratman, Selasa (16/6/2020).
Menurutnya, selain meresahkan warga balap liar juga tidak mengindahkan protokol Covid-19, sehingga memudahkan penyebaran corona.