FaktualNews.co

Edarkan Sabu, Vokalis Band Asal Surabaya Dibekuk Polrestabes Surabaya

Peristiwa     Dibaca : 1317 kali Penulis:
Edarkan Sabu, Vokalis Band Asal Surabaya Dibekuk Polrestabes Surabaya
FaktualNews.co/risky prama
Tersangka saat di Sat Resnarkoba Polrestabes

SURABAYA, FaktualNews.co-Unit 3 Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pengedar narkoba jenis sabu.

Tersangka itu Boogi Zumartta alias Bogeh bin Sugeng Basuki (25) warga jalan Bratang Gede Surabaya. Tersangka hanya tertunduk malu saat digelandang.

Penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat yang diterima oleh anggota Unit Resnarkoba.

Dari informasi tersebut, anggota langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud.

Benar saja, saat berada di TKP, anggota Resnarkoba yang dipimpin langsung Aiptu Febianes George mendapati tersangka sedang melakukan jual beli narkoba.

“Iya benar, anggota kami telah melakukan penangkapan tersangka pengedar sabu. Penangkapan ini, berkat informasi dari masyarakat adanya transaksi sabu di Bratang Gede, kata AKBP Memo Ardian, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Rabu, (17/6/2020).

Diketahui, tersangka ini seorang vokalis salah satu grup musik lokal di Surabaya. Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti, 0,97 gram sabu,2,23 gram sabu yang ada didalam pipet kaca, satu alat hisap sabu dan satu bendel klip kosong.

Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah