SURABAYA, Faktualnews.co – Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan atas Oktavia Widyawati alias Monik (33), yang terjadi di Jalan Lidah Kulon Surabaya.
Tak sampai 24 jam polisi meringkus tersangka pelaku di wilayah rumah keluarganya di wilayah Mojokerto Jawa Timur.
Pelaku pembunuhan itu Yusron Airlangga (19) mahasiswa semester 2 di salah satu perguruan tinggi di Surabaya.
Kepada petugas pelaku mengaku nekat membunuh lantaran wanita itu meminta uang tips Rp 300 ribu. Padahal ia sudah membayar Rp 950 ribu untuk full service alias pijat plus-plus.
“Dia minta tips pak, Rp 300 ribu, saya sudah ndak ada uang pak. Itu saja uang SPP kuliah yang saya buat bayar pak,” demikian pengakuan Yusron, saat rilis kasus tersebut, Rabu (17/6/2020).
Karena tak diberi, lanjut Yusron, korban marah dan berteriak-teriak, serta mengancam akan teriak meminta tolong warga sekitar.
Karena panik dan takut digerebek warga, Yusron membungkam mulut pelaku dan membunuhnya dengan menggunakan senjata tajam.
“Saya takut digerebek warga pak, jadi saya tusuk 4 kali menggunakan pisau. Saya (sebenarnya) coba membakarnya menggunakan kompor portabele, tapi karena tak tega, saya sembunyikan di dalam kardus bekas kulkas,” jelas Yusron.
Terungkap pula, perempuan yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan itu bekerja sebagai terapis wanita. Kini, tersangka pembunuhan itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.