PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Karena nota konternya dibuat alas petis yang dibungkus, Waheda Masruroch (32) tidak terima. Pemilik konter Fela Cell di Jalan Panglima Sudirman, Kelurhan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo tersebut, kemudian mengadu ke Polres Probolinggo Kota.
Perempuan yaang akrab disapa Ega itu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melaporkan SF dan rekan kerja lainnya, karena dianggap menghina atau mencemarkan nama baik konternya, Selasa (16/6/2020) pagi. Adapun barang bukti yang dibawanya, rekaman video saat terapor makan tahu brontak (tahu isi).
Mereka adalah karyawan sebuah produk handphone yang dipekerjakan di konter Ega. Karena tidak suka dengan sikap atasan karyawan tersebut, Ega kemudian memutus kontrak dengan perusahan smartphone itu, pekan lalu. Dampaknya, mnereka tidak bisa menjual HP produksinya di konter Ega.
“Sudah saya tanda tangani putus kontraknya. Bahkan barang-barang dan rak atau etalasenya sudah diambil. Sudah tidak ada permasalahan,” terang Ega.
Tiba-tiba, Ega mendapat informasi kalau di status WA salah satu dari mereka ada video yang merekam kegiatan makan tahu atau tahu brontak. Setelah dilihat status tersebut, ternyata benar. Ia melihat nota konternya dibuat alas petis yang dibungkus.
“Saya tersinggung. Menjelekkan nama konter saya, tersebar lagi,” ujarnya.
Dimungkinkan postingan di status WA tersebut disengaja. Sebab, gambar video petis bungkus diatas mota tersebut, lanjut Ega, di-zoom atau didekatkan. Bahkan perbincangan antar teman dalam video tersebut membuat Ega marah.
“Saya berharap, pengunggah dan yang merekam diproses secara hukum dan meminta maaf,” pintanya.
Terpisah, saat salah satu dari mereka yang bernama Sayfi dihubungi mengatakan, hanya salah paham. Ia mencoba menjelaskan dengan mendatangi rumah Ega untuk meminta maaf Selasa pagi. Namun sayangnya, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya.
“Tadi kami ke rumahnya. Mbak Ega tidak ada, hanya ada ibunya,” ujarnya.
Dimungkinkan, saat Sayfi ke rumah Ega, yang bersangkutan ke Polresta. Jika sudah dilaporkan, ia hanya bisa pasrah dan akan melihat perkembangannya. Pihaknya akan menunggu saran dari kepolisian dan pihak Ega. “Kami menunggu perkembangan dan saran dari Polresta dan
mbak Ega,” katanya.
Semetara Kasat Reskrim Polresta, AKP Heri Sugiono mengatakan, masih akan mengecek. Apakah pengaduan secara tertulis sudah masuk atau belum. Hanya saja, hingga pukul 17.25 WIB, Kasat Reskrim mengaku, belum menerima pengaduannya.
“Saya cek dulu sudah masuk apa belum,” kata AKP Heri, singkat.