NGAWI, FaktualNews.co – Awal merebaknya wabah Covid-19, pada Maret 2019, sebenarnya kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ngawi kebanjiran permintaan Kartu Keluarga (KK) Baru.
Hal ini diungkap Sugeng, Kepala Dispendukcapil setempat. Menurutnya, KK Baru tersebut merupakan adanya pemisahan dari KK induk atau biasa disebut pecah KK.
Banyaknya permintaan KK baru ini, Sugeng menduga lantaran adanya bantuan bagi warga terdampak Covid-19. Sebab, sebelum terjadi wabah Corona, permintaan KK baru, tidak seberapa banyak, jauh lebih rendah ketimbang saat pandemi Corona.
“Mulai adanya pandemi Covid-19, memang banyak permintaan KK baru atau pecah KK. Kemungkinan, warga mengurus pecah KK untuk persyaratan mendapatkan bantuan,” terangnya.
Dikatakannya, sebenarnya mulai pada Maret 2019, warga Ngawi sudah bias mencetak kartu keluarga (KK) secara online. Hal tersebut sesuai Permendagri yang diberlakukan mulai awal 2019 lalu.
Sedangkan untuk warga yang akan meminta KK baru, katanya, memang diharuskan datang ke kantor Dispendukcapil, untuk mendapatkan KK baru tersebut. Lalu, untuk pencetakannya sudah bisa dicetak sendiri dari rumah.
Pihaknya juga menandaskan, untuk pelayanan pengurusan KK baru atau pecah KK dari KK induknya, dalam satu hari sudah selesai.
“Dan warga dapat mencetak sendiri KK tersebut dari rumah, setelah dikirim file berbentuk pdf dari kantor Dispendukcapil Ngawi,” ungkapnya.