MOJOKERTO, FaktualNews.co-Beredar kabar Bonek Mojokerto akan merayakan Anniversary Persebaya ke-93 di Alun-Alun Kota Mojokerto.
Menyikapi itu, petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan Dishub Kota Mojokerto melakukan penyekatan di tiga titik akses menuju alun-alun, Rabu (17/06/2020) malam.
“Kami melakukan penyekatan di Simpang PMI, Simpang KFC, simpang empat Majapahit, agar tidak terfokus di alun-alun,” kata KBO Satlantas polres Mojokerto Kota, Ipda Karen pada awak media.
Tak hanya penyekatan, petugas juga mengimbau bonek yang ada di alun-akun untuk keluar, karena acara tersebut ilegal.
“Bonek yang ada di Alun-alun kami himbau secara humais untuk keluar. Mengimbau tidak ada acara, atau acara tersebut tidak ada izin. Alhamdulillah mereka mau meninggalkan lokasi,” tegasnya.
Dari pantauan FaktuaNews.co di lokasi, nampak di simpang PMI Jalan Hayam Wuruk terdapat puluhuan kendaraan dilakukan penindakan oleh Petugas Polres Mojokerto. Dalam hal ini, yang banyak terjaring adalah kendaraan dari para bonek.
“Kami melakukan penindakan pada kendaraan yang secara kasat mata ada pelanggaran. Seperti, mengecek surat kelengkapan. Lebih dari sepuluh kendaraan yang terkana tilang,” tambahnya.
Sementara, bonita atau bonek perempuan asal Gedeg, Yasmin (15) mengaku, mendengar info dari media sosial adanya acara kumpul bareng bonek merayakan Anniversary Persebaya ke-93 di Alun-alun.
Akan tetapi, ia bersama ke empat temannya bernasib sial. kendaraan mereka terkena tilang, karena tidak membawa surat-surat lengkap dan tidak memakai helm.
“Katanya untuk sementara sepeda motor saya ditahan karena harus menunjuk STNK dulu, dan dapat surat tilang,” ujarnya.