FaktualNews.co

Demo Tolak Pendirian Masjid di Tulungagung, Ini Kata Panitia Pembangunan

Peristiwa     Dibaca : 1534 kali Penulis:
Demo Tolak Pendirian Masjid di Tulungagung, Ini Kata Panitia Pembangunan
FaktualNews.co/Latif Syaipudin
Suasana demonstrasi warga desa di lokasi masjid pada Kamis (18/6/2020) siang.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Pembangunan Masjid Ar-Royan di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, didemo warga Kamis (18/7/2020) siang. Mereka menolak pembangunan masjid itu karena pemangku atau panitia pembangunan dinilai berbeda paham.

Dikonfirmasi soal penolakan warga itu panitia pembangunan masjid mengaku akan tetap akan mengambil jalan istikamah untuk melanjutkan pembangunan. Termasuk melengkapi pembangunan itu dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Selain itu, pihaknya menolak tuduhan warga jika masjid tersebut akan dimanfaatkan untuk aliran atau paham tertentu. Menurutnya pembangunan masjid tersebut ditujukan untuk masyarakat umum.

“Dalam mendirikan masjid kita ikuti prosedural yang ada, termasuk syarat mendirikan masjid yaitu memiliki IMB. Kita akan memprosesnya,” terang, Zainal Arifin, Bendahara Panitia Pembangunan Masjid Ar-Royan pada Kamis (18/6) sore.



Menurutnya, dulu tahun 2019, ketika terjadi polemik yang pertama, sudah ada mediasi yang dihadiri sejumlah pejabat Kecamatan Kedungwaru.

“Dulu waktu tahun 2019, ya dihadiri oleh Muspika, MUI, (Pemerintah) Desa,” terangnya.

Zainal Arifin menegaskan, pembangunan masjid itu ditujukan untuk masyarakat umum dan bukan untuk aliran atau paham tertentu.

“Tempat ibadah untuk masyarakat umum, bukan untuk kelompok,” paparnya.

Soal konsep pembangunan masjid tersebut, pihaknya menuturkan meniru konsep Masjid Jogokariyan.

“Kita merujuk masjid di Jogokariyan, itu yang kita anut. Ada hal unik misalnya untuk bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan lainnya,” pungkasnya.

Soal penolakan warga pihaknya enggan memberikan komentar lebih lanjut. Hanya saja dia menyatakan akan meneruskan pembangunan masjid sesuai dengan prosedural yang berlaku.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh