SURABAYA,FaktualNews.co-Sungguh bejat apa yang diduga dilakukan lelaki di Surabaya ini. Bayangkan, ia tega menjajakan istri sahnya sendiri ke pria hidung belang dengan tarif Rp 300 – 900 ribu untuk layanan seksual.
Perilaku itu sudah dilakukan sejak 2019 sampai saat ini. Pelaku adalah Sudarmono Bin Bonadi (35) warga Dusun Kesamben Kulon, Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Perbuatan pelaku sudah tercium Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya saat pelaku menjajakan istrinya di salah satu hotel di Jalan Mastrip Karang Pilang Surabaya.
Pada 16 Juni 2020 sekira pukul 16.30 WIB anggota Unit PPA langsung melakukan penggeledahan di dalam kamar hotel.
Dari penggeledahan di dalam kamar hotel, polisi menemukan laki-laki dan seorang perempuan bersama tamunya dengan kondisi telanjang dan melakukan hubungan suami-istri.
“Kita sudah membuntuti gerak gerik pelaku, saat ada informasi pelaku sedang berada di salah satu hotel di Jalan Karang Pilang, anggota langsung menangkap pelaku dan menggeledah kamar hotel,” kata Iptu Harun, Panit PPA Polrestabes Surabaya, Jumat, (19/6/2020).
Dari pengungkapan ini, tersangka, istrinya dan tamunya diamankan dan dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya
Berbareng itu, polisi mengamankan barang bukti berupa, bill hotel, uang tunai Rp 500 ribu, Handphone, celana dalam dan BH.
Tersangka dijerat pasal 2 UURI No. 21 th 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.