PASURUAN, FaktualNews.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pasuruan, merilis dua pasien sembuh dari virus Corona. Keduanya merupakan pasien positif Covid-19 di RSUD Grati. Salah satunya merupakan bocah perempuan berumur 12 tahun.
Dua pasien tersebut yakni 1 anak dari Desa Branang, dan 1 orang laki-laki (59) dari Desa Balunganyar. Keduanya berasal dari Kecamatan Lekok. “Anak perempuan ini pasien positif Covid-19 dengan nomor kasus 67,” ujar Irsyad Yusuf, Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Pasuruan, pada wartawan, Jumat (19/6/2020).
Bupati Pasuruan ini menjelaskan, anak perempuan ini beberapa kali dites Swab. Ia dinyatakan negatif Covid-19, sehingga dinyatakan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Covid-19 oleh pihak rumah sakit yang merawatnya selama ini. Ia dirawat di RSUD Grati dengan keluhan batuk, demam dan diare.
Sedangkan pasien laki-laki yang hari ini juga dinyatakan bebas virus Corona, juga berasal dari PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 dengan keluhan sesak nafas dan pneumonia.
“Pasien ini terkonfirmasi Covid-19 sejak 12 Juni dengan nomor kasus 142, dan dirawat sampai sembuh,” papar Irsyad.
Pihaknya memantau perkembangan informasi pasien-pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat di RSUD Bangil dan Grati, juga Rumah Isolasi SKB Pandaan dan Hotel Permata Biru. Selama perawatan, para pasien diberi makanan bergizi, vitamin, serta probiotik yang bermanfaat untuk imunitas tubuh.
Terhadap dua pasien sembuh ini, Irsyad berharap agar semangatnya bisa ditularkan kepada seluruh keluarga dan lingkungan. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan yakni melaksanakan anjuran pemerintah. Mulai dari mencuci tangan dengan sabun, memakai masker ketika di luar rumah, jaga jarak.