FaktualNews.co

Proyek Pasar Pon Trenggalek Hampir Selesai, Pedagang Lama Diprioritaskan

Ekonomi     Dibaca : 922 kali Penulis:
Proyek Pasar Pon Trenggalek Hampir Selesai, Pedagang Lama Diprioritaskan
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Proyek pembangunan pasar Pon Kabupaten Trenggalek hampir selesai. Sesuai target kontrak bakal rampung pada (5/11/2020) mendatang.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan, setelah pembangunan pasar tersebut selesai pihaknya bakal memprioritaskan semua para pedagang pasar Pon yang lama, untuk tetap mendapatkan hak penempatan kios

“Jadi semua para pedagang pasar Pon Trenggalek yang lama tidak perlu khawatir. Karena akan menjadi prioritas utama dalam penempatan kios dan los nanti,” ungkapnya, Jumat (19/6/2020).

Disampaikan Arifin, pembagian kios atau los tersebut akan di sesuaikan dengan data yang telah diverifikasi. Selain itu dalam pembagian nantinya juga akan menggunakan sistem pembagian sesuai zonasi.

“Semua sudah direncanakan, bagi yang mendapatkan penempatan di relokasi saat ini yang akan di prioritaskan,” terangnya.

Dijelaskan Arifin, dalam pembagian hak kepada para pedagang berupa kios, nantinya masing-masing pedagang akan mendapatkan satu kios terlebih dahulu.

Sedangkan untuk para pedagang yang sebelumnya memiliki lebih dari satu kios juga tetap akan mendapatkan satu kios. Setelah itu jika ada kios yang sisa, maka akan disewakan ke para pedagang yang ingin ikut berdagang.

“Prioritas tetap pada pedagang lama, jika semua telah mendapatkan hak dan ada sisa kios pedagang lain baru boleh masuk,” jelasnya.

Ditambahkan Arifin, kendati demikian hal itu tidak semata-mata yang memiliki hak penempatan langsung mendapat tempat. Yang paling penting satu orang pedagang harus mendapatkan hak kios satu terlebih dahulu.

“Pasar Pon Trenggalek dengan memiliki lokasi sekitar 1,2 hektare dan di bangun dua lantai. Serta memiliki empat akses masuk dan mampu menampung sebanyak 679 pedagang,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin