FaktualNews.co

Legislator Jatim: Pasar Gedang Lumajang Tidak Terapkan Protokol Covid-19

Kesehatan     Dibaca : 1340 kali Penulis:
Legislator Jatim: Pasar Gedang Lumajang Tidak Terapkan Protokol Covid-19
Faktualnews/efendi murdiono
Aktivitas pasar Gedang Ranoyoso Lumajang yang belum menerapkan protokol covid-19.

LUMAJANG, FaktualNews.co-Aktivitas Pasar Gedang di Ranoyoso Kabupaten Lumajang menjadi sorotan anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Hari Putri Lestari.

Sebab, penjual dan pembeli yang ada di area pasar banyak yang tidak mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan demikian potensi penambahan jumlah terpapar virus corona akan semakin besar.

“Padahal, Lumajang saat ini masuk zona kuning pendemi Corona yang seharusnya dapat ditekan lagi untuk menjadi zona hijau,” kata Hari Putri Lestari, Minggu (21/6/2020).

Seharusnya, sambunbg Hari Putri, jika saat new normal atau normal baru masyarakat bisa meningkatkan kebersihan untuk hidup sehat, dipastikan Lumajang yang menyandang predikat zona kuning segera menjadi hijau dan itu yang diharapkan pemerintah.

Hidup sehat untuk normal baru itu antara lain dengan memakai masker, menjaga jarak, dan kerap cuci tangan dengan air mengalir.

Anggota Fraksi PDIP DPR Jawa Timur tersebut yang melihat keadaan pasar yang tidak memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid itu pun membagian ratusan masker gratis.

Selain itu, lagislator Provinsi Jatim itu mengedukasi tentang protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona.

“Fokus ke Pasar Gedang saja, tadi saya ke sini bagi masker,” kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur V (Jember dan Lumajang), Minggu (21/06).

Hari Putri Lestari tidak berharap aktivitas Pasar Gedang ditutup gara-gara tidak menjalankan anjuran pemerintah tentang pencegahan Covid-19.

“Sebab, bila itu terjadi, perekonomian masyarakat bertambah lemah. Maka saya minta pedagang dan pengunjung pasar sama-sama mentatati protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah