Wisata

Taman Safari Prigen Pasuruan Kembali Dibuka untuk Umum, Ini Syaratnya

PASURUAN, FaktualNews.co-Setelah hampir tiga bulan ditutup, Taman Safari Prigen (TSP) kembali dibuka untuk umum mulai besok, Senin (22/6/2020).

Tapi untuk mencegah penyebaran Covid-19, tetap harus mematuhi prosedur kesehatan. Kali ini bahkan akan dibarengi dengan prosedur ‘The New Normal’. Karena penyebaran Covid-19 mungkin belum usai.

“Kita masih tetap wajib mewaspadai Virus Corona ini. Oleh karena itu, kami selaku manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) Group
menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah,” ujar Diaz Yonadie, General Manager TSP, di press rilis tertulis, Minggu (21/6/2020).

Menurut dia, protokol kesehatan yang lantas dikenal sebagai ‘New Normal’ ini menjadi acuan bagi seluruh unit TSI Group (Taman Safari Bogor, Taman Safari Prigen, Bali Safari Park, dan Batang Dolphins Center) dalam memberikan jaminan kesehatan dan kenyamanan para pengunjung.

Seiring akan dibukanya kembali Taman Safari Prigen, pihaknya juga meluncurkan kampanye #timetosafari, sebuah ajakan kepada masyarakat yang ingin mengobati kerinduannya terhadap satwa-satwa di Taman Safari Prigen.

“#timetosafari adalah ajakan dari kami bagi masyarakat yang ingin berkunjung kembali ke Taman Safari Prigen,” urainya.

Sekaligus lanjut dia, menunjukkan pihaknya benar-benar sudah siap menerapkan protokol kesehatan ‘The New Normal’ demi keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Sementara ada 3 poin yang menjadi prioritas bagi pengunjung. Pertama, protokol kesehatan dan kebersihan di seluruh area Taman Safari Prigen.

Beberapa penerapannya yakni mewajibkan setiap karyawan menggunakan masker, face shield serta sarung tangan, pengukuran suhu tubuh bagi setiap orang (karyawan dan pengunjung) yang memasuki area TSP maksimal 37,5 derajat Celsius, penyemprotan disinfektan ke setiap kendaraan yang akan masuk.

Juga mewajibkan setiap pengunjung harus mengenakan masker, dan menyediakan carian pembersih tangan atau sabun tangan di tiap sudut area.

“Tak hanya itu, kami meminimalkan kontak fisik antara staf dan pengunjung, atau pun antar-pengunjung dengan pengunjung lainnya,” jelas Diaz.

TSP juga mengimbau pengunjung untuk melakukan pembayaran nontunai (berbasis QR Code) mulai dari loket masuk, restoran, dan outlet-outlet di dalam TSP jika nantinya sudah dibuka semua wahana.

“Pada tahap awal ini Taman Safari Prigen hanya akan membuka Safari Adventure yaitu berkeliling dengan kendaraan pribadi melihat satwa unik di tengah suasana hutan pinus Gunung Arjuno,” ujarnya.

Bagi pengunjung yang membawa kendaraan roda dua, juga telah disediakan bus Safari dengan pembatasan tempat duduk (physical distancing).

“Kami juga membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen di area-area publik, seperti shelter, kereta atau bus, dan kendaraan pribadi pengunjung,” sambung Diaz.

Kedua, kata dia, TSP juga menerapkan ‘The New Normal’ pada setiap pertunjukan edukasi satwa. Di bangku penonton, ada pembatasan jumlah orang yang sudah diberi tanda pada bangku dengan tanda silang. Setiap bangku di area publik pun rutin disemprot dengan cairan disinfektan.

Begitu pula area restoran yang dibuat sedemikian rupa agar ada jarak minimal 1,5 meter antar-pengunjung.

Ketiga, pengawasan kesehatan dan kebersihan satwa-satwa di Taman Safari Prigen. Sebagai Lembaga konservasi, tentunya kesehatan dan kesejahteraan satwa menjadi prioritas utama.

Bahkan, lanjut Diaz, selama penutupan 3 bulan pun, manajemen TSP tetap memenuhi kebutuhan pakan dan menjaga kesehatan tiap satwa. Berkat donasi dari masyarakat melalui program #kitacintasatwa pula, kesejahteraan satwa tetap dijaga dengan baik.

Tim medis dan keeper (perawat satwa) secara rutin memeriksa kondisi satwa. Tiap satwa yang memiliki keluhan kesehatan langsung ditangani secara medis, dan dikarantina terpisah untuk menghindari kontak atau penularan dengan satwa lain ataupun pengunjung.

“Tak perlu khawatir bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke Taman Safari Indonesia. Sebab, seluruh kegiatan operasional dan pelayanan dibuat sedemikian rupa agar sesuai dengan aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,” bebernya.