FaktualNews.co

Diduga Curi Onderdil dari 8 Mobil di Situbondo, Pencari Rongsokan Ditangkap Polisi

Hukum     Dibaca : 773 kali Penulis:
Diduga Curi Onderdil dari 8 Mobil di Situbondo, Pencari Rongsokan Ditangkap Polisi
FaktualNews.co/Istimewa
Pencari rongsokan terduga pencuri onderdil saat di Mapolres Situbondo.

SITUBONDO,FaktualNews.co – Pemuda bernama Rio (20) asal Dusun Kandang, Desa Olean, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, ditangkap polisi di rumahnya atas dugaan pencurian onderdil dari 8 truk di sebuah gudang di desanya.

Pencari rongsokan itu yang mencuri kabel, per truk dan pelek itu ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polres Situbondo, Senin (22/6/2020).

Dari tangan tersangka ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antarnya per truk, pelek truk dan sebuah golok yang diduga dipergunakan pelaku untuk beraksi di gudang milik Asong, pengusahan penggilingan padi.

Akibat dari kejadian tersebut, korban Asong, warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo mengalami kerugian material sekitar Rp 400 juta.

Terungkapnya kasus pencurian onderdil itu, berawal saat salah satu pekerja gudang milik Asong mendapati sebuah pelek yang hilang berada di salah satu lapak pengepul rongsokan di Situbondo.

Tahu barang itu milik majikannya, dia pun melaporkan ke Asong yang kemudian diteruskan dengan malapor ke Polres Situbondo.

Berbekal laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Rio di rumahnya,

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri mengatakan, untuk memudahkan proses kasus itu, polisi Mapolres Situbondo menahan terduga pelaku pencurian itu.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh