FaktualNews.co

Pengajuan Tambahan Anggaran Pilkada 2020 Lamongan, Komisioner Bawaslu Berbeda

Politik     Dibaca : 906 kali Penulis:
Pengajuan Tambahan Anggaran Pilkada 2020 Lamongan, Komisioner Bawaslu Berbeda
FaktualNews.co/faisol
Saat Rapat Bawaslu Lamongan, Pengajuan Tambahan Anggaran Pilkada 2020.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Terkait pengajuan tambahan anggaran Pilkada Lamongan 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, ada perbedaan antar Komisioner.

Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar mengatakan, anggaran Bawaslu masih sebesar anggaran yang lama dulu, sebelum penundaan tahapan. “Tidak ada perubahan jumlah.” kata Badar, Senin (22/6/2020).

Berbeda dengan komisioner lainnya Toni Wijaya, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi yang mengajukan tambahan anggaran ke APBN melalui Bawaslu Provinsi Jatim.

“Tambahan anggaran yang kami ajukan ke APBN Rp 3,8 miliar, untuk kesiapan pemenuhan fasilitas APD yang disesuaikan dengan adanya penambahan pengawas pemungutan suara (PPS),”ujar Toni.

Ditempat yang berbeda, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahrus Ali, terkait pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp 11.086.319.100,- tersebut dilakukan menyusul adanya perubahan teknis pelaksanaan tahapan Pilkada 2020, yang disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

Anggaran tambahan tersebut diajukan ke APBN, Sementara anggaran Pilkada yang berasal dari APBD melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tidak ada perubahan, yaitu tetap Rp 57.500.000.000.

“Hasil pleno kita terakhir tadi malam, kita ajukan tambahan ke APBN Rp 11.086.319.100, kemudian dari NPHD awal kita sebesar Rp  57.500.000.000 sehingga total anggaran Pilkada menjadi Rp 69.086.319.100,” kata Mahrus Ali.

Lebih jauh Mahrus menjelaskan, pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp 11 miliar tersebut dianggarkan untuk kesiapan pemenuhan fasilitas alat pelindung diri (APD) yang disesuaikan dengan adanya penambahan Pengawas Pemungutan Suara (PPS).

“Anggaran tersebut berkaitan dengan pemberlakuan protokol kesehatan seperti APD dan penambahan TPS, karena setiap TPS maksimal 500 pemilih,” jelasnya.

Selain mengajukan tambahan anggaran ke APBN, KPU Lamongan juga mengajukan bantuan APD kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamongan.

“Pengajuan bantuan APD ke gugus tugas dalam bentuk hibah barang,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin