Peristiwa

Perusahaan Langgar Protokol Kesehatan, Pemkab Pasuruan Siapkan Sanksi Tegas

PASURUAN, FaktualNews.co – Sanksi tegas akan diterapkan Pemkab Pasuruan, yang didukung TNI dan Polri terhadap perusahaan yang bandel, yang belum menerapkan protokol kesehatan selama Pandemi. Hal itu ditegaskan, karena warga terpapar Covid-19 masih tinggi.

Bahkan tiap harinya warga yang dinyatakan positif semakin bertambah secara signifikan.”Penerapan protokol kesehatan secara ketat wajib dilakukan,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Irsyad Yusuf, saat press rilis di Polsek Gempol, Senin (22/6/2020).

Kata Irsyad, untuk menekan penyebaran perluasan virus Corona di lingkungan perusahaan harus diterapkan protokol kesehatan. Terlebih pasca banyaknya karyawan salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Gempol yang dinyatakan Posoitif Covid-19.

“Ini harus dipatuhi oleh perusahaan,” tegasnya.

Dikatakannya, perusahaan di Gempol banyak. Karena untuk menekan makin meluasnya wabah virus Corona masuk ke perusahaan. Pihak manajemen perusahaan harus serius menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Kalau bandel, tindakan diambil adalah penutupan operasional perusahaan.

Hal ini diberlakukan bagi perusahaan yang masih saja tak mengindahkan anjuran pemerintah dengan secepatnya.

“Kita terus melakukan deteksi dini terhadap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pasuruan. Utamanya di Gempol dan Beji yang menjadi sentra perusahaan di wilayah barat,” ujar Irsyad.

Sejauh ini, lanjut dia, banyak yang sudah menjalankan anjuran ini dengan baik, namun pihaknya masih menemukan perusahaan yang tak menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal, meskipun jumlahnya sedikit.”Untuk itu, kami mengajak semua perusahaan agar mematuhinya,” harap Irsyad.

Hingga saat ini, jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 277 orang. Sedangkan jumlah PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19, Senin (22/6/2020) hari ini, sebanyak 218 orang, jumlah ODP (orang dalam pemantauan) capai 289 orang dan jumlah OTG (orang tanpa gejala) mencapai 287 orang.