Peristiwa

Tak Terima Diposting ‘Terima Video Call Sex Gratis’, ABG di Probolinggo Lapor Polisi

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Tidak terima foto dan videonya dimuat di postingan “Menerima VCS (Video Call Sex) Gratis”, gadis berinisial S (17) lapor ke Polres Probolinggo Kota. Yang dilaporkan pria pemilik akun Facebook Cok Sou.

Saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2020) siang, S yang tinggal di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo membenarkan. Ia melaporkan kasus tersebut, Minggu (21/6/2020) bersama saudara laki-lakinya bernama Agus. Hanya saja, S belum mendapat surat laporan dan diminta membuat surat pengaduan.

S yang masih duduk di kelas 2 sebuah SMK Negeri di Kabupaten Probolinggo itu melaporkan Cok Sou, karena telah memposting foto dan videonya. Di atasnya, diberi keterangan kalau Cok Sou menerima VCS tidak bayar alias gratis. Selain mencantumkan namanya, postingan status tersebut menyertakan nomor kontak S.

Atas ulah Cok Sou, kini S tidak nyaman dengan keluarga, tetangga dan teman sekolahnya. Ia berencana akan berhenti sekolah, jika kasus yang membelitnya tidak selesai. Gadis yang masih berusia sweet seventeen tersebut meminta penegak hukum untuk memprosesnya.

“Ya dihukum sesuai perbuatannya. Saya malu dan akan berhenti sekolah,” tegasnya.

S kemudian menceritakan perkenalannya dengan Cok Sou. Awalnya, ia berkenalan dengan adik Cok Sou. Dalam perjalanan, adik Cok Sou memosting sesuatu yang tidak disukai S. S kemudian membalasnya. “Kemungkinan Cok Sou tidak terima. Lalu membalas seperti itu,” ujarnya.

Dalam sebuah kesempatan, Cok Sou mem-video call (VC) S dan menunjukkan pahanya. S tidak tahu kenapa beberapa hari kemudian, videonya diupload di Medsos dengan kalimat seperti itu.

“Saya saat divideo call itu pakai baju kok. Tapi kenapa kok divideo FB seperti itu. Kalau wajahnya, wajah saya. Mungkin diedit,” terangnya.

Tak hanya di Medsos, di status WhatsApp (WA), foto dan video dipasang di statusnya. Sementara itu, Agus mengatakan, akan segera menulis laporan atau pengaduannya. Ia mengaku, Minggu petang bersama S mendatangi Polresta.

“Untuk melaporkan kasus Udang-undang IT itu. Kami diminta menulis pengaduannya,” katanya.

Agus mengaku, sempat berada di ruang penyidik dan menjelaskan kedatangannya. Oleh penyidik disarankan menulis pengaduan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta.

Ditanya siapa Cok Sou itu ? Agus menjawab, akun abal-abal. “Itu bukan akun asli. Belum tahu siapa yang membuat. Biar dilacak nanti sama polisi setelah kami laporan resmi,” tandasnya.