Peristiwa

Tim Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curas

SURABAYA, FaktualNews.co – Anggota Subdit Jatanras Polda Jatim menembak mati seorang pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Kita tembak mati pelaku kasus 365 (kejahatan dan kekerasan),” tandas Kasubdit Jatanras Kompol Oki Hahadian, Senin (22/6/2020).

Namun dirinya enggan menjabarkan lebih lanjut mengenai identitas pelaku karena nanti akan dirilis langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran.

“Nanti selengkapnya ya, jam 4 disampaikan Kapolda Jatim,” lanjut Oki.

Berdasar informasi yang beredar, pelaku merupakan tersangka berbagai macam kasus pencurian motor alias begal, perampokan rumah hingga kepemilikan bahan peledak yang meresahkan warga Pasuruan.

Saat ini, jenazah pelaku berada di Kamar Mayat (KM) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya.