SURABAYA, FaktualNews.co – Pemkot Surabaya, seringkali mengembalikan data terkonfirmasi positif Covid-19 ke Pemprov Jatim. Pasalnya,data yang diberikan Pemprov untuk ditracing tidak sesuai dengan kondisi lapangan atau tidak sinkron dengan yang ada di lapangan.
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita, memastikan data yang tidak sinkron itu adalah data awal yang diberikan kepada Pemkot Surabaya untuk dilakukan tracing atau pelacakan ke lapangan.
Bukan yang sudah fix disampaikan kepada masyarakat melalui media.
“Jika data awal untuk tracking itu tidak sinkron dengan data di lapangan. Maka pasti tidak bisa di entry ke aplikasi kami, tidak bisa dimasukkan ke data Surabaya. Karena memang setelah ditracking tidak ada orangnya,” kata Febria, Selasa (23/6/2020).
Menurut Febria, data yang tidak sinkron itu karena beberapa hal, ada nama dan alamatnya ganda. Ada juga nama yang tidak ada orangnya ketika dilacak ke alamat yang telah dicantumkan.
Banyak pula yang ber-KTP Surabaya, tapi tidak tinggal atau sudah tidak berdomisili di Surabaya. Seperti salah satu warga yang ber-KTP Surabaya tapi sudah kerja dan sudah berdomisili di luar daerah.
Bahkan, ada juga yang memakai alamat KTP saudaranya ketika periksa di Surabaya. Padahal orang tersebut tidak tinggal di Surabaya.
Nah, data-data semacam ini tentu tidak bisa masuk ke data Surabaya, karena memang tidak ada orangnya.
Febria memastikan banyak kasus seperti ini. Sehingga terpaksa data orang tersebut harus dikembalikan lagi ke Pemprov karena memang setelah ditracing ke lapangan, tidak ada orang itu.
“Sayangnya, keesokan harinya data orang itu dikembalikan lagi ke Surabaya, muncul lagi di data Surabaya. Padahal sudah disampaikan bahwa orang tersebut tidak berdomisili di Surabaya, “ujarnya lagi.
Dicontohkan Febria, seperti data pasien berinisial Hery yang sudah 10 tahunan tinggal di luar Surabaya. Seharusnya kan provinsi yang mencari dimana dia tinggal,
“Ini provinsi malah meminta kita mencari alamatnya di luar Surabaya itu, pastilah kita kesulitan. Seharusnya itu sudah bukan tugas kita, harusnya itu tugas provinsilah yang mencarinya. Dan data Hery ini bolak balik muncul di data Surabaya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Surabaya sudah memiliki aplikasi khusus untuk mengawal data tracking itu.
Sehingga data pasien terkonfirmasi yang dikirim oleh pemprov untuk dilakukan tracking itu langsung dimasukkan ke aplikasi dan langsung dibagi ke berbagai Puskesmas yang ada di Kota Surabaya.
“Jadi, tidak mungkin data itu double karena itu pakai NIK dan ada alamatnya juga. Kalau memang NIK dan alamatnya lengkap dan benar, pasti petugas kami tidak akan kesulitan untuk melakukan tracing di lapangan,”pungkasnya.