Tim Antibandit Polsek Wonocolo Bekuk Pencuri dan Penadah Ponsel
SURABAYA,FaktualNews.co – Anggota Tim Antibandit Polsek Wonocolo membekuk dua orang terduga pencuri ponsel dan penadahnya. Pencurian itu terjadi pada jelang lebaran lalu.
Keduanya, adalah Rio Yagandara (25) warga Gubeng, Surabaya, berperan sebagai, eksekutor pencurian ponsel, dan Benny Mahardika (38) warga Sukomanunggal, Surabaya, sebagai penadah ponsel hasil curian.
Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih mengatakan, Rio merupakan pegawai sebuah konter penjualan ponsel yang ada di sebuah mal di Jalan Raya Margorejo, Wonocolo, Surabaya.
Kepada polisi Rio mengaku, saat itu dia mencuri sebuah ponsel baru lengkap dengan kotak dan suratnya, karena terdesak kebutuhan biaya lebaran.
“Dia mencuri di konter dia sendiri, alasannya untuk lebaran. Dari penadah yang kami tangkap, dia tidak tahu itu hasil curian,” ujarnya di Mapolsek Wonocolo, Selasa (23/6/2020).
Pelaku berhasil dibekuk setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Wonocolo, menelusuri bukti rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) yang terdapat di tempat kerja pelaku.
Saat diperiksa, lanjut Masdawati, Rio ternyata menjual ponsel itu ke seorang rekannya bernama Benny, yang memiliki toko reparasi ponsel di kawasan Sukomanunggal, Surabaya.
“Akhirnya kami periksa dan kami geledah, kemudian dia mengakui dialah yang mencuri, lalu dijual ke seseorang,” pungkasnya.
Kini kedua tersangka harus meringkuk dibalik jeruji Polsek Wonocolo Surabaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.