Dituding Positif Covid-19, Seorang Pedagang di Pasar Wringinanom Situbondo Diusir
SITUBONDO, FaktualNews.co-Dituding terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19, seorang pedagang di Pasar Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo diusir pedagang lainnya, Rabu (24/6/2020).
Pedagang yang diusir itu Hos (60), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
Dikhawatirkan terjadi hal tidak diinginkan, Tim Penanganan Percepatan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Situbondo, datang ke lokasi dan meredam situasi agar tidak kian meresahkan para pedagang lain.
Hos mengatakan, pengusiran terhadap dirinya itu, berawal adanya isu dirinya dan keluarganya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Saya tidak tahu omongan itu dari mana. Tiba-tiba saya dan keluarga dikabarkan positif Covid-19,” kata Hos, Rabu (24/6/2020).
Perempuan lanjut usia itu mengaku, tidak hanya di pasar dirinya dikucilkan, saat ini kondisi keluarganya di rumah juga dikucilkan warga. Padahal, apa yang diisukan itu tidak ada buktinya.
Untuk menepis tudingan warga ini, dirinya siap dirapid test. Termasuk semua pedagang di pasar Wringin Anom juga harus dilakukan rapid test.
“Selama pandemi covid ini saya juga tetap pakai masker, karena saya sendiri juga takut tertular,” tutupnya.
Juru bicara GTPP Covid-19, Dadang Aries Bintoro, menjelaskan persoalan di pasar Wringin Anom sudah ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Panarukan.
Satgas sudah melakukan langkah, berupa teguran kepada semua pihak dan kepala pasar, agar tetap menjaga kondusivitas dengan tidak mempercayai isu yang tidak jelas.
“Forkopimka sebagai bagian dari GTPP Covid-19 telah menindaklanjuti ke pasar Wringinanom,” kata Dadang.
Dia lantas membeberkan kronologi sampai Hos dituduh positif corona. Menurutnya, Hos yang pedagang pasar mempunyai kerabat yang bekerja sebagai tenaga kesehatan, yang ini kamudian dianggap akan menyebabkan penularan covid.
Pedagang pasar yang lain meminta agar ibu H melakukan protokol covid-19 yaitu jaga jarak. “Tetapi ada ketersinggungan dari ibu H,” kata Dadang Aries Bintoro.
Menurut Dadang, atas insiden itu, Forkopimka Panarukan telah memberi pengertian kepada semua pihak, tentang kewajiban protokol covid di pasar Wringinanom.
“Bahkan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Forkopimka Panarukan meminta kepada kepala pasar Wringinanom, untuk memperketat protokol Covid-19,” pungkasnya.