Buronan Polisi Surabaya Dibekuk di Sulsel, Terkait Kasus Penggelapan Mobil
SURABAYA, FaktualNews.co-Seorang buronan Polsek Wonokromo Surabaya, tersangka penggelapan akhirnya dibekuk di rumahnya di Jalan Dusun Laowo Baru, Kecamatan Brau Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Tersangka adalah Elsapan, (26) warga Dusun Laowo Baru, Kecamatan Brau Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Tersangka dilaporkan oleh Suci Andriani (39) warga Jalan Setro Tengah, Surabaya pada tanggal 11 juni 2020 lalu.
Tersangka dilaporkan telah menggelapkan uang tagihan perusahaan senilai Rp 21 juta dan mobil pikap milik Toko Asher di Jalan Gunungsari, Surabaya.
“Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berada di kampungnya. Kemudian kami koordinasi dengan Polda Sulsel untuk menangkap pelaku,” ungkap Kapolsek Wonokromo, Kompol Christoper Adhikara Lebang, Kamis (25/6/2020).
Polisi akhirnya menangkap buronan tersebut di rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Wonokromo. Dijelaskan Christoper, tersangka mengaku sengaja pulang kampung setelah menggelapkan uang.
Mobil milik toko yang dibawa tersangka ditemukan di Pasar Ikan Kemlaten, tambahnya. “Total kerugian perusahaan sekitar Rp 21 juta,” jelasnya.
Tersangka Elsapan saat dirilis di Mapolsek Wonokromo mengaku nekat menggelapkan uang tagihan karena terdesak butuh uang untuk biaya berobat orang tuanya.
“Uang untuk biaya rumah sakit orang tua. Ibu sakit komplikasi,” katanya sambil menunduk.
Selain untuk biaya berobat, lelaki yang baru lima bulan bekerja di Surabaya itu mengaku uang hasil penggelapan dipakai untuk keperluan sehari-hari dan ongkos pulang.