FaktualNews.co

Covid-19, PT Tanjung Odi Sumenep Fokus Tes Swab Karyawan

Kesehatan     Dibaca : 755 kali Penulis:
Covid-19, PT Tanjung Odi Sumenep Fokus Tes Swab Karyawan
Faktualnews/supanjie
Tim Wadah Sehat PT. Tanjung Odi Sumenep, saat melakukan tes swab dengan mesin PCR (polymerase chain reaction), terharap karyawan yang sebelumnya sudah mengikuti rapid test.

SUMENEP, FaktualNews.co-Setelah ditutup akibat 9 karyawannya terkonfirmasi terinfeksi corona virus (Covid-19), PT Tanjung Odi Sumenep fokus melakukan tes swab, mulai Rabu (24/6/2020) hingga beberapa hari ke depan.

Ketua Pelaksana Wadah Sehat, dr A Hamid Nawawi memastikan, PT Tanjung Odi akan melakukan tes swab terhadap karyawan.

Tes dengan mesin PCR (polymerase chain reaction) tersebut diprioritaskan pada karyawan yang sebelumnya sudah mengikuti rapid test.

“Sesuai arahan Pak Bupati, kami mendahulukan tes swab terhadap 168 karyawan yang sebelumnya sudah di-rapid test dan hasilnya reaktif,” kata dr Hamid, kepada awak media di Sumenep, Rabu (24/6/2020).

Wadah Sehat, seperti diketahui, adalah mitra PT Tanjung Odi yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan seluruh karyawan pabrik rokok tersebut.

Hal itu, lanjut dr. Hamid, sebagai respons atas keputusan Bupati Sumenep A.

Busyro Karim — yang juga Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, terkait penghentian sementara aktivitas produksi PT Tanjung Odi sejak Selasa kemarin hingga 14 hari ke depan.

Penghentian sementara aktivitas pabrik diputuskan Bupati bersama-sama Forkopimda setempat. Itu terjadi setelah Satgas Covid-19 melakukan ‘tracing’ terhadap karyawan PT Tanjung Odi yang sedang diistirahatkan karena alasan kesehatan.

Dari sampel 20 orang yang dilakukan tes swab, sembilan orang terkonfirmasi positif terpapar corona.

Sebagai wujud kesungguhan perusahaan dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, dr Hamid memastikan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah sesuai arahan Bupati.

“Rapid test itu sendiri sudah merupakan upaya perusahaan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi karyawan,” sebutnya.

Terpisah, Pjs. Kasie Personalia dan General Affair PT Tanjung Odi Ricky Cahyo membenarkan, sejak libur Lebaran kemarin memang ada sejumlah pekerja pabrik yang diistirahatkan karena kondisi kesehatannya.

Hal itu dilakukan tak lepas dari ketentuan ketat yang diterapkan perusahaan, merujuk pada protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan Satgas Covid-19.

“Penerapannya melalui tes skrining awal pada saat pekerja hendak memasuki area pabrik. Kalau ditemukan ada pekerja tidak sehat, langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan. Mereka difasilitasi untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik,” jelasnya.

Manajemen juga memastikan pekerja yang tidak sehat dan memiliki riwayat kunjungan ke zona merah dilarang memasuki area pabrik.

”Kami juga memastikan sirkulasi udara di pabrik berfungsi baik, serta mewajibkan pekerja untuk mengikuti protokoly kesehatan seperti rajin cuci tangan, jaga jarak, dan memakai masker baru setiap hari,” imbuh Ricky.

Masih sesuai protokol, perusahaan juga rutin melakukan penyemprotany disinfektan, serta membatasi penggunaan fasilitas umum dan pemberian vitamin kepada pekerja.

Dengan begitu, Ricky menjamin, karyawan yang kemarin masuk kerja adalah mereka yang sehat dan tidak terpapar Covid-19.

”Terhadap karyawan yang diistirahatkan, perusahaan menjamin mereka tetap mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja kami,” katanya.

Ia menambahkan, protokol kesehatan yang diterapkan sangat ketat, guna menjaga kesehatan para pekerja dan menjaga produktivitas pabrik, sehingga ekonomi daerah dapat tetap berlangsung dengan baik.

Ricky menyebut, keputusan mengistirahatkan pekerja yang tidak sehat telah dilakukan sebelum pabrik kembali berproduksi.

Jelasnya, sebelum 4 Juni (hari pertama produksi pasca libur Lebaran), seluruh karyawan yang akan masuk kerja harus mengikuti rapid test terlebih dahulu. Rapid test terhadap 1.900-an karyawan itu dilakukan selama tiga hari.

”Karyawan yang hasil tesnya reaktif, apalagi positif, dilarang masuk area pabrik dan harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Sumenep, A Busyro Karim menjelaskan, penghentian sementara aktivitas pabrik dilakukan dengan harapan perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan itu dapat disterilisasi.

“Tujuannya, andaikata ada sisa virus bisa dibersihkan, sehingga saat karyawan kembali (masuk kerja) pabrik benar-benar sudah bersih, dalam arti sehat,” tandas Bupati saat melakukan penutupan bersama satgas Covid-19 Sumenep.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah