Soal Uang Bansos di Rekening Raib, Keluarga Nenek Penerima Lapor ke Polresta Probolinggo
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Kasus raibnya dana bantuan ASLUT (Asistensi Lanjut Usia Terlantar) sebesar Rp 2,7 juta atas nama B Suryo Tiwani, berbuntut. Pada Selasa (23/6/2020) sekitar pukul 21.30 WIB, kasus yang belum diketahui siapa penarik uang tersebut, dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota.
Di sisi lain, Rabu (24/6/2020) pagi, Lurah Pilang, Camat Kademangan, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua RW 1, ketua RT 2 RW 1, pendamping ASLUT dan PKH, serta keluarga B Suryo, bertemu di kantor Kelurahan, Kecamatan Kademangan.
Pertemuan berlangsung tertutup. Sejumlah wartawan yang hendak meliput tidak diperkenankan masuk. Ninik, salah satu pegawai Kelurahan, tidak bersedia saat diminta untuk minta izin peliputan. Ia berterus terang tidak berani meminta izin ke ke Lurah Pilang dan Camat Kademangan.
Usai pertemuan, Camat Kademangan, Pujo, ke sejumlah wartawan mengatakan, pertemuan yang digelar di ruang Lurah Pilang itu sebatas musyawarah guna mendengarkan keterangan dari berbagai pihak. Hasilnya, Pujo mengaku, belum ada hasil. Karena itu, pihaknya akan menggelar pertemuan kali kedua dalam minggu ini juga.
Masing-masing pihak diminta mengumpulkan data yang diperlukan, sehingga pada pertemuan kali kedua, semuanya lengkap. Saat disinggung kasus yang korbannya adalah seorang nenek renta yang tak bisa melihat alias buta, sudah dilaporkan Selasa malam, Pujo menjawab, tidak mempermasalahkan.
Hanya saja ia berharap, pihak keluarga Suto menunggu sampai musyawarah yang digelarnya, selesai. “Ya tunggu sampai upaya kita selesai. Hargai proses ini. Jika upaya kami menemui jalan buntu, Monggo terserah,” ujar Camat Kademangan sebelum meninggalkan kantor Kelurahan Pilang.
Sementara Ester, salah seorang cucu mbah Suryo Tiwani membenarkan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut. Hanya saja polisi yang menerima pengaduannya meminta, dirinya untuk melengkapi data dari bank berupa printout rekening koran.
“Rencananya hari ini ke bank. Tapi karena ada pertemuan, ya kami urusi besok,” ujarnya.
Ester yang hadir pada pertemuan bersama kakak perempuannya Nur Holila, tetap pada pendirian awal, yakni akan melaporkan kasus yang merugikan neneknya tersebut. Apalagi, dalam pertemuan itu, ada yang mencoba mengungkit-ungkit kehidupan kakaknya masa lalu.
“Untungnya pak Camat tidak memperbolehkan bicara soal keluarga,” tandasnya.
Cucu terakhir dari B Suryo itu kemudian mengatakan, kalau Lukman Hakim yang mengurus bantuan neneknya mengaku, telah mengambil atau mencarikan uang neneknya sebesar Rp 600 ribu. Uang tersebut tidak diserahkan ke neneknya, karena hilang saat yang bersangkutan makan bakso.
“Kata pak Lukman, pendamping boleh mengambilkan uang nenek saya. Itu ada aturannya katanya,” ujar Ester seraya mengatakan akan melaporkan, apapun alasannya, agar semuanya jelas.
Hal senada juga diungkap kakak perempuan Ester bernama Nur Holila. Perempuan yang biasa dipanggil Ila itu akan tetap mendukung adiknya. Apalagi saat pertemuan itu ada yang mencoba menyinggung keluarga saya.
“Ya, saya tantang. Monggo kalau mau mengungkap kejelekan keluarga saya,” katanya singkat.
Baca Juga: Uang Bansos di Rekening Seorang Nenek di Kota Probolinggo, Raib