FaktualNews.co

Tak Disetujui Pemkot, KPUD Surabaya Ajukan Anggaran ke KPU RI

Politik     Dibaca : 684 kali Penulis:
Tak Disetujui Pemkot, KPUD Surabaya Ajukan Anggaran ke KPU RI
FaktualNews.co/Riski/
Ketua KPUD Surabaya Nur Syamsi saat ikuti hearing di Komisi A DPRD Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Komisi A DPRD Kota Surabaya, melakukan hearing (dengar pendapat) dengan Ketua KPUD Surabaya dan juga Komisioner KPUD Surabaya, Kamis siang, (25/6/2020). Di ruang komisi A DPRD Surabaya.

Dalam hearing tersebut Nur Syamsi Ketua KPUD Surabaya menyebutkan, pihaknya mengajukan tambahan anggaran serta melakukan koordinasi dengan TPAD (Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah) untuk penambahan anggarab di Pilkada Surabaya.

Namun pengajuan anggaran  sebesar Rp 50 miliar yang disodorkan ke Pemkot tidak disetujui.

“Tambahan anggaran ini untuk honor petugas TPS, APD, sarung tangan dan hand sanitizer, mengingat kontestasi politik di Surabaya diselenggarakan pada bulan Desember 2020 di massa pandemi Covi-19,”ujarnya Kamis, (26/6/2020).

Sementara itu, jumlah TPS di Surabaya sebanyak 5.161 yang sebelumnya 4.160, sehingga ada penambahan  sekitar seribu TPS di Surabaya. Penambahan TPS ini dikarenakan adanya penambahan jumlah pemilih di Pilkada Surabaya tahun 2020.

Karena pengajuan anggaran ke Pemkot  Surabaya tidak disetujui. SelanjutnyaKPUD Surabaya  mengajukan tambahan anggaran ke KPU RI.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin