LAMONGAN, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mulai kerja lapangan, melakukan verifikasi faktual pendukung bakal calon perseorangan yakni Suhandoyo berpasangan dengan Suudin, yang memenuhi persyaratan sebanyak 90 dukungan lebih, dibuktikan dengan E-KTP.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, usai Verifikasi Adminitrasi (Vermin), maka pada tanggal 29 Juni-12 Juli, pihaknya melakukan agenda selanjutnya yakni, Verifikasi Faktual (Verfak) berkas dukungan bakal calon perseorangan tingkat kelurahan/desa oleh panitia pemungutan suara (PPS).
“Sesuai petunjuk KPU Republik Indonesia, pelaksanaan Verfak dilakukan dengan metode sensus. Yakni, mendatangi langsung ke tempat tinggal pendukung,” kata Mahrus Ali, Jumat (26/6/2020).
Namun, Mahrus Ali mengaku sebagai langkah antisipatif, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Bawaskab dan LO (Liaison Officer) untuk disepakati tentang hal-hal terkait teknik pelaksanaan Verfak, karena teknik pelaksanaan tetap menyesuaikan dengan protokoler kesehatan.
“Setiap satu tempat tinggal pendukung hanya didatangi satu PPS dan ada pengawas dari Bawaskab. Hasil verifikasi selanjutnya dikumpulkan kepada PPK untuk diteruskan ke KPU Kabupaten,” ujarnya.
Mahrus Ali menambahkan, semua kelengkapan alat pelindung diri (APD) yang menyertai tugas PPS ini pada dasarnya sudah tersedia. Agar fasilitas APD bisa tersedia secara cepat, cermat, benar dan tidak menimbulkan masalah baru, KPU Lamongan sudah memesan kepada rekanan, yang tahu persis standar APD Covid-19.
Semua itu untuk PPS, dan sebelum turun ke lapangan, PPS mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) dan akan menjalani rapid tes lebih dulu. Saat bekerja, PPS juga diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan serta membawa hand sanitizer.
“Ini dilakukan sesuai surat edaran KPU RI. Semata-mata demi pencegahan penyebaran Covid-19,” terang Mahrus.
KPU juga sudah menginstruksikan agar PPS sebelum masa tugaa lapangan untuk Verfak agar tetap menjaga kesehatannya. “Namun, untuk pengadaaan APD, KPU merasa gelisah. Khususnya menyangkut anggaran,” Aku Mahrus Ali.
Pihaknya mengaakan, meskipun anggaran untuk penyediaan APD untuk pelaksanaan Pilkada sudah tercantum dalam daftar anggaran, tapi sampai saat ini belum ada dana yang diterimanya.
“Dikhawatirkan, angka anggaran nyata yang diterima nantinya tidak sesuai dengan dana yang dikeluarkan. Jika lebih kecil tidak menjadi masalah. Tapi sebaliknya, jika ternyata nilai pembelian lebih besar, ini akan memunculkan masalah baru bagi kita,” ucap Mahrus.
Sebab, Mahrus mengaku belum tahu DIPA-nya bagaimana. Menurutnya, kalau semisal nilai miliaran yang dikeluarkan, ternyata dianggarkan lebih sedikit, siapa yang mau mengganti. “Kita sangat berhati-hati untuk ini,” tandasnya.
Untuk saat ini, sebagai solusi sementara, KPU Kabupaten Lamongan sempat menginstruksikan melalui PPK untuk melakukan antisipasi memenuhi protokoler kesehatan sendiri.
“Ini demi keselamatan mereka. Jika anggaran sudah cair, dipastikan hak PPK maupun PPS akan diberikan,” pungkasnya.